JAYAPURA, Redaksipotret.co – Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua meningkatkan langkah pencegahan terhadap potensi penyalahgunaan rokok elektrik (vape) sebagai media peredaran narkotika.
Langkah tersebut dilakukan menyusul adanya temuan di sejumlah daerah yang mengungkap penyalahgunaan cairan vape oleh jaringan pengedar narkoba.
Direktur Reserse Narkoba Polda Papua, Kombes Pol Alfian mengatakan, pihaknya telah menerima informasi dan arahan dari Mabes Polri mengenai modus peredaran narkotika melalui vape yang mulai terungkap di Jakarta.
Karena itu, pengawasan di wilayah Papua kini turut diarahkan untuk mengantisipasi kemungkinan munculnya modus serupa.
“Informasi dari Mabes Polri menyebutkan bahwa vape kadang disalahgunakan oleh oknum sebagai media peredaran narkotika. Karena itu kami melakukan langkah antisipasi dan penyelidikan. Apabila ditemukan di Papua, tentu akan kami tindak tegas,” ujarnya dilansir dari laman Pasificpos.com, Minggu, 9 Agustus 2026.
Meski hingga saat ini belum ditemukan kasus penyalahgunaan vape yang mengandung narkotika di Papua, dia memastikan pemantauan terus dilakukan sebagai langkah pencegahan dini agar peredaran narkoba tidak berkembang dengan pola baru.
Selain memperkuat pengawasan, Alfian juga mengajak masyarakat, termasuk insan pers, untuk berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan terkait penjualan atau penggunaan vape yang diduga disalahgunakan untuk peredaran narkotika.
“Informasi dari masyarakat sangat penting bagi kami. Jika ada hal-hal yang mencurigakan, segera laporkan agar bisa kami tindak lanjuti,” katanya.
Dia menegaskan akan terus memperkuat strategi pencegahan terhadap berbagai modus baru peredaran narkotika, termasuk melalui edukasi kepada masyarakat dan peningkatan pengawasan, guna melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkoba. (Redaksi)




















































