JAYAPURA, Redaksipotret.co – Staf Khusus Menteri Pertahanan Republik Indonesia Bidang Kedaulatan Negara, Lenis Kogoya, mengirimkan surat terbuka yang ditujukan kepada seluruh pasukan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB), menyusul eskalasi kekerasan yang terjadi di Tanah Papua menjelang peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-81 pada 17 Agustus 2026.
Dalam surat terbuka itu, Lenis yang juga menjabat sebagai Panglima Perang dan Ketua Lembaga Masyarakat Adat Tanah Papua menyatakan keprihatinannya atas meningkatnya kasus kekerasan terhadap warga sipil di Papua sepanjang akhir 2026, dengan sejumlah insiden yang melibatkan guru, misionaris, dan warga sipil lainnya.
“Pada akhir-akhir tahun 2026 ini eskalasi politik, kekerasan, bahkan penyiksaan, pembunuhan, eksekusi mati antarwarga sipil,”ujar Lenis dilansir dari laman Pasificpos.com, Senin, 10 Agustus 2026.
Bahkan, dia menyoroti 3 krisis yang tengah dihadapi masyarakat Papua, yakni krisis kemanusiaan yang mengancam keamanan dan kesehatan warga, krisis pembangunan berupa tekanan mental di kalangan masyarakat, serta krisis ekonomi akibat penurunan aktivitas perekonomian di sejumlah wilayah.
Tak hanya itu, Lenis Kogoya yang juga merupakan Ketua Lembaga Masyarakat Adat se-Tanah Papua ini juga menyinggung soal larangan bagi anak-anak dan kepala distrik untuk mengikuti upacara peringatan HUT RI 17 Agustus 2026, yang menurutnya merupakan bagian dari ancaman terhadap pejabat pemerintah daerah, termasuk gubernur, wakil gubernur, bupati, dan wakil bupati di Papua.
Adapun surat secara khusus yang ditujukan kepada Sebby Sambom, juru bicara TPNPB tersebut, Lenis mengingatkan Sambom akan tanggung jawab menjaga keselamatan masyarakat sipil dan pemerintah daerah di 7 wilayah adat Tanah Papua.
“Dokumen sejarah masalah keselamatan masyarakat sipil dan pemerintah daerah 7 wilayah adat Tanah Papua ada di pundak saya,” ungkap Lenis Kogoya.
Untuk itu, Lenis menjelaskan bahwa tugasnya sebagai tokoh adat merujuk pada Pasal 9 AD/ART lembaga adat, yakni melindungi dan membina kekayaan alam serta mendukung pemerintah.
Sementara sebagai bagian dari negara, ia pun menegaskan tanggung jawabnya menjaga persatuan dan kedaulatan bangsa sesuai UUD 1945.
Dalam surat itu, Lenis menyampaikan 3 permintaan tegas kepada TPNPB :
1. Menghentikan pembangunan isu-isu negatif melalui media massa serta ancaman pembunuhan terhadap rakyat sipil dan pemerintah daerah.
2. Segera meninggalkan area ibu kota agar tidak mengganggu jalannya peringatan HUT RI 17 Agustus 2026.
3. Menghentikan segala bentuk kekerasan, pembunuhan, dan penyiksaan antarsesama Orang Asli Papua maupun terhadap rakyat sipil.
Lenis memperingatkan, apabila tiga permintaan tersebut tidak dipenuhi, para pemilik tanah dari tujuh wilayah adat akan berkumpul untuk mendoakan pihak TPNPB agar “bertobat” dan kembali pada ajaran kasih sesuai hukum agama.
Dia juga mengklaim sejumlah capaian sebagai wujud pendekatan damai, termasuk pembebasan tahanan politik serta anggota TPNPB-OPM dan KNPB, serta upaya mendamaikan konflik antarsuku di Timika, Puncak, Ilaga, Tolikara, dan Wamena. “Tujuannya saya hanya damai sejahtera. Inilah penerapan kasih hukum Tuhan,” pungkas Lenis Kogoya.
Sebelumnya, Juru Bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB), Sebby Sambom, mengeluarkan pernyataan tegas yang berisi ancaman terhadap pesawat sipil maupun militer yang memasuki wilayah yang diklaim sebagai zona konflik di pedalaman Papua, serta ancaman kekerasan terhadap pegawai negeri dan warga yang dianggap berpihak kepada TNI-Polri.
Dalam pernyataannya, Sambom menginstruksikan seluruh pasukan TPNPB untuk bersiap menembak setiap pesawat, baik sipil maupun militer, yang memasuki wilayah sebagai area pertempuran di pedalaman Papua.
“Semua pesawat, sipil maupun militer, yang masuk di pedalaman wilayah dan perang itu, siap tembak,” ujar Sambom dalam video rilis yang viral di media sosial.
Sambom juga menyatakan bahwa seluruh proses pembangunan di wilayah tersebut minta dihentikan hingga tercapainya kemerdekaan Papua, sebagaimana yang menjadi tujuan perjuangan kelompok TPNPB.
Sambom menginstruksikan pasukannya untuk menyasar pegawai negeri sipil yang dinilai melawan atau memihak aparat TNI-Polri serta dianggap menindas masyarakat setempat.
Dia juga menegaskan perintah tersebut berlaku pula terhadap warga sipil, termasuk anggota keluarga sendiri, yang dianggap berpihak kepada Indonesia.
“Masyarakat mengungsi kiri kanan Orang Papua diam Bunuh pengkhianat ini, Sudah dengar ya? Adik, kakak, keluarga-kakak Yang memihak Indonesia, bunuh Itu Oke,” pungkasnya. (Redaksi).

















































