JAYAPURA, Redaksipotret.co – Oknum pimpinan DPRD Kabupaten Jayapura berinisial KH dilaporkan ke Polisi oleh pelapor atau korban DIA (52) dengan kasus penipuan.
Ketua Fraksi Bhinneka Tunggal Ika (BTI) DPRD Kabupaten Jayapura, Sihar Lumban Tobing, meminta kepada oknum Pimpinan DPRD Kabupaten Jayapura tersebut segera memberi klarifikasi untuk menjaga marwah lembaga DPRD.
“Itukan masih dugaan dan baru laporan, belum tentu kebenarannya atau bisa saja benar. Sekarang inikan sudah terpublis, jadi untuk menjaga marwah DPRD sebaiknya orang yang dilapor atau terlapor sebagai salah satu pimpinan DPRD tinggal membuat klarifikasi saja,” ujar Sihar melalui telepon, Selasa (7/11/2023).
Legislator Partai Golkar Kabupaten Jayapura ini menyebutkan, untuk menjaga marwah lembaga DPRD di Kabupaten Jayapura, maka yang bersangkutan harus melakukan klarifikasi, baik di media massa atau pihak kepolisian.
“Silahkan saja yang bersangkutan mengklarifikasi, kita semua normatif saja. Karena ini sudah terpublis dan membawa nama lembaga, maka sebagai anggota DPRD meminta kepada yang bersangkutan agar memberikan klarifikasi demi menjaga nama baik DPRD Kabupaten Jayapura. Apalagi yang dilaporkan ini adalah tingkat pimpinan DPRD,” ucapnya.
Sebelumnya, Satreskrim Polres Jayapura tengah menangani kasus penipuan ratusan juta rupiah dengan terduga pelaku yang merupakan salah satu oknum pimpinan DPRD Kabupaten Jayapura.
Kasat Reskrim AKP Sugarda Trenggoro mengatakan, laporan dibuat Sabtu, 4 November 2023, dengan pelapor atau korban berinisial DIA (52) dan terlapor berinisial KH, yang merupakan salah satu oknum pimpinan DPRD Kabupaten Jayapura.
Penulis : Muhammad Irfan | Editor : Syahriah Amir
























































