JAYAPURA, Redaksipotret.co – Viralnya pemberitaan di media massa terkait oknum pimpinan DPRD Kabupaten Jayapura berinisial KH yang saat ini statusnya masih sebagai saksi dalam dugaan kasus penipuan yang dilaporkan oleh korban DIA (52), kembali mendapatkan tanggapan dari berbagai pihak. Salah satunya Hengky Hiskia Jokhu selaku Ketua LSM Papua Bangkit.
Menurutnya, sangat disayangkan dengan statusnya sebagai saksi dalam dugaan kasus penipuan yang dilaporkan ke Polres Jayapura beberapa waktu lalu.
“Kasusnya ini sebenarnya sudah lama, kami dari LSM Papua Bangkit juga sudah banyak mendapatkan laporan dari teman-teman pengusaha. Bahwa, hal-hal meminjam uang atau adanya hutang-piutang dengan janji mendapat pekerjaan atau paket pekerjaan,” kata Hengky Jokhu di Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Senin (20/11/2023).
“Hal itu sudah biasa terjadi bukan saja pada diri ketua DPRD, tetapi juga pada beberapa kepala dinas dan merupakan hal yang lumrah. Bahkan kepala-kepala dinas yang lain juga akan menyusul,” ucapnya.
Hengky menyampaikan, KH sebagai anak Tabi dan juga representatif kaum muda Tabi, telah menciderai posisi politik orang Tabi dan juga posisi tawar-menawar orang Tabi itu sendiri.
“Disini kita akan diukur mulai dari kualitas, integritas dan kapabilitas seorang ketua DPRD. Dengan adanya hal-hal sekecil atau sederhana itu tidak bisa menjaga integritas dan kapabilitas seorang ketua dan juga tidak menjaga nama baik lembaga DPRD. Maka itu, bukan saja merusak atau mencoreng citra partainya. Tetapi, juga mencoreng nama baik seluruh masyarakat Tabi,” kata Hengky.
Mantan Ketua Kadin Kabupaten Jayapura ini menyampaikan, sejak awal sudah memberikan permohonan tertulis kepada Ketua DPW Partai NasDem Papua Mathius Awoitauw untuk mengangkat Cintiya Rulliani Talantan sebagai Ketua DPRD Kabupaten Jayapura.
“Karena yang bersangkutan (Cintiya Rulliani Talantan) memperoleh suara terbanyak pada pesta demokrasi tahun 2019 lalu dan sangat layak untuk diangkat sebagai ketua DPRD. Selain integritas, kapasitas dan kapabilitas, Cintiya sebagai seorang intelektual yang sangat layak dan wajar untuk diangkat sebagai ketua. Itu proses politik yang sangat demokratis berjalan,” imbuhnya.
Karena itu, sejak dulu pihaknya selalu mendorong proses demokrasi itu harus dibangun sesuai dengan tatanan dan kaidah-kaidah yang ada.
“Kalau seseorang yang terpilih secara demokratis, kemudian meraih suara terbanyak itu, ya silahkan dari partai pemenang atau peraih kursi terbanyak silahkan diangkat sebagai ketua,” ucap Hengky.
“Jadi, jangan ada rekayasa, itu terbukti hasilnya, sekarang kita bisa melihat apa yang terjadi saat ini merugikan partai,” tambahnya.
Hengky Jokhu berpesan agar bersaing secara baik, jujur dan demokratis, kemudian siapapun yang terpilih dengan suara terbanyak itulah yang menjadi ketua DPRD.
“Tidak ada pengecualian apakah kursi itu harus diduduki oleh orang asli Papua (OAP) atau non Papua, tidak ada aturannya. Siapapun dia, darimana pun dia, apapun agamanya dan sukunya, bagaimana kualitasnya. Apabila ada kepercayaan dari basis atau akar rumput maupun konstituen, maka silahkan duduk, karena demokrasi harus dibangun dengan memperbaiki demokrasi itu, maka kualitas politik itu bisa berjalan lebih baik kedepan,” pungkasnya.
Penulis : Muhammad Irfan | Editor : Syahriah Amir
























































