JAYAPURA, Redaksipotret.co – Pelantikan Cintiya Rulliani Talantan sebagai Ketua DPRD Kabupaten Jayapura tinggal menghitung hari menyusul telah terbit Surat Keputusan (SK) Gubernur Papua Nomor: 155/48/Tahun 2024 tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Penggantian Antar Waktu Pimpinan/Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jayapura periode 2019-2024 sudah diterima DPRD Kabupaten Jayapura.
“SK pengangkatan baru dikirim ke saya sebagai ketua dewan sementara,” kata Patrinus Sorontou selaku Ketua Sementara DPRD Kabupaten Jayapura melalui telepon, Sabtu (27/1/2024).
Patrinus menyebut, tahapan pelantikan Cintiya akan dimulai pada Senin (29/1/2024) yang telah dijadwalkan bersama Badan Musyawarah atau Bamus lantaran anggaran DPRD dari keuangan Kabupaten Jayapura belum keluar.
“Kemudian esok harinya Selasa (30/1/2024) kita lobi pengadilan untuk melantik dan tepat pada Rabu (31/1/2024) kami akan melakukan proses pelantikan terhadap ibu Cintiya sebagai etua DPRD Kabupaten Jayapura definitif,” ujarnya.
Patrinus bilang bahwa dirinya telah menerima keputusan Gubernur Papua pada Jumat, 26 Januari 2024 malam lewat pesan elektronik WhatsApp (WA) yang dikirim langsung oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Jayapura.
Sebelumnya, Klemens Hamo diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua DPRD Kabupaten Jayapura. Pemberhentian ini diputuskan dalam rapat paripurna tentang peresmian pemberhentian dan pengangkatan penggantian Pimpinan/Ketua DPRD Kabupaten Jayapura periode 2019-2024 di Ballroom Grand Allison Hotel, Kota Sentani, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Senin, 20 November 2023.
Surat Keputusan (SK) pemberhentian dibacakan oleh Sekertaris DPRD Kabupaten Jayapura, Derek Thimothius Wouw. Adapun pemberhentian Klemens Hamo berdasarkan surat masuk dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Jayapura Nomor: 006/SE.3/DPD NasDem/XI/2023 3 November 2023 tentang usulan pergantian Ketua DPRD Kabupaten Jayapura.
Kemudian, adanya Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem Nomor: 566-KPTS/DPP-NasDem/X/2023 tentang perubahan Ketua DPRD Kabupaten Jayapura periode sisa masa jabatan 2019-2024 dari Partai NasDem tertanggal 31 Oktober 2023.
Sidang berlangsung dihadiri oleh 18 anggota dari 25 anggota dewan. Berdasarkan keputusan Partai NasDem tersebut, telah menetapkan Cintiya Rulliani Talantan sebagai Ketua DPRD Kabupaten Jayapura menggantikan Klemens Hamo.
Sambil menunggu keputusan Gubernur Papua, Ketua Sementara yang juga Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Jayapura, Patrinus Sorontou sebagai pimpinan sidang paripurna DPRD Kabupaten Jayapura hasil dari kesepakatan fraksi-fraksi.
Penulis : Muhammad Irfan | Editor : Syahriah Amir


























































