MERAUKE, Redaksipotret.co – Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga menyampaikan bahwa Satuan Reskrim Polres Merauke berhasil mengamankan dua terduga pelaku kasus pembunuhan yang terjadi di Jalan TMP Polder. Pembunuhan tersebut diawali dari mengkonsumsi miras.
“Setelah menerima laporan masyarakat, dari Unit Identifikasi, Opsnal Sat Reskrim Polres Merauke langsung mengevakuasi korban ke RSUD Merauke guna dilakukan visum,”jelas Kapolres dikutip dari laman Pasificpos.com, Selasa, 27 Januari 2026.
Tim langsung melaksanakan penyelidikan, olah TKP dan mengamankan terduga pelaku di Jalan Lampu Satu pada pukul 08.30 WIT berinisial HR (25) dan OL (18) yang ditangkap di Jalan Mopah Lama. Korban berinisial MU (25) ditemukan tewas di Jalan TMP Polder Merauke.
KBO Sat Reskrim Polres Merauke, IPDA Sewang menambahkan, penangkapan dilakukan dalam waktu kurang dari 5 jam setelah laporan kejadian diterima oleh pihak kepolisian, Minggu, 25 Januari 2026 pukul 04.30 WIT.
Satuan Reskrim Polres Merauke langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan. Berkat kerja keras tim penyidik, identitas kedua terduga pelaku berhasil diidentifikasi dan diamankan. (Redaksi)






















































