JAYAPURA, Redaksipotret.co – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengukuhkan Fatwa Aulia sebagai Kepala OJK Papua menggantikan Muhammad Ikhsan Hutahaean yang berpindah tugas ke Kantor OJK Jawa Barat.
Pengukuhan dilakukan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya Merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK, Agusman.
Acara pengukuhan disaksikan Penjabat Gubernur Papua, Ramses Limbong beserta tamu undangan lainnya, digelar di kantor Gubernur Papua, di Kota Jayapura, Rabu (11/12/2024).
Usai pengukuhan, Fatwa Aulia menyampaikan bahwa dirinya akan segera melakukan koordinasi dengan jajaran serta Forkopimda, juga pihak lainnya agar tugas dan fungsi OJK berjalan dengan baik di Papua.
Aulia pun mengungkapkan, dalam menjalankan tugas di Papua, perlu lebih empati atau rasa memiliki untuk mewujudkan Papua yang damai dan sejahtera.
Sementara itu, Muhammad Ikhsan Hutahaean mengungkapkan, beberapa program kerja akan dilanjutkan oleh Kepala OJK Papua yang baru, seperti literasi dan edukasi keuangan yang masih tetap berjalan serta pengawasan terus dilakukan.
Kendati terdapat tantangan selama menjalankan tugas, namun hal itu dapat diatasi lantaran adanya sinergi dan kolaborasi bersama stakeholder.
Ikhsan pun optimis seluruh program OJK dibawah kepemimpinan Fatwa Aulia bisa berjalan optimal, termasuk peran OJK di tengah masyarakat.
Editor : Syahriah Amir























































