JAYAPURA, Redaksipotret.co – Industri perhotelan di Indonesia tengah menghadapi tantangan berat, dengan tingkat okupansi dan pendapatan yang terus merosot.
Dikutip dari laman phri.or.id, Sekretaris Jenderal DPP Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA), Nawawi Halik, mengatakan, kondisi saat ini lebih buruk dibanding masa pandemi.
Berdasarkan survei internal IHGMA di 24 provinsi terhadap 500 properti akomodasi (hotel, resor, dan vila), terjadi penurunan drastis okupansi kamar hotel pada awal 2025: Januari 2025: turun 15% (yoy) Februari 2025: turun 20% Maret 2025: anjlok hampir 29%. Selain itu, Average Daily Rate (ADR) atau harga rata-rata kamar juga turun 6% secara nasional.
Padahal, Maret-Mei seharusnya menjadi peak season bagi pariwisata Indonesia, termasuk di destinasi utama seperti Bali. Penurunan pendapatan memaksa pelaku usaha melakukan efisiensi, termasuk merumahkan karyawan atau mengurangi jam kerja.
Sebelumnya, Badan Pimpinan Daerah Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (BPD PHRI) Provinsi Papua membeberkan dampak kebijakan efisiensi anggaran pemerintah terhadap sektor perhotelan sangat terasa.
Ketua BPD PHRI Provinsi Papua, Abdul Rajab menyebut, kebijakan tersebut berpotensi terjadinya pemutusan hubungan kerja atau PHK bagi karyawan.
Rajab bilang, akibat efisiensi tersebut, hampir semua reservasi hotel untuk kegiatan pertemuan, rapat, dan seminar dari instansi pemerintah tahun ini dibatalkan.
“Pertemuan, insentif, konvensi, dan pameran atau MICE 80 persen dari instansi pemerintah, sementara 20 persen sisanya dari swasta atau pribadi. Sehingga dengan adanya efisiensi ini perhotelan sangat dirugikan,” kata Rajab kepada Redaksipotret.co melalui sambungan telepon, Rabu (19/2/2025).
“Dampak tersebut dirasakan hampir seluruh sektor perhotelan di Indonesia, termasuk di Papua, terkhusus di Kota Jayapura sebagai kota jasa dan perdagangan,” ucapnya menambahkan.
Dirinya mengungkapkan bahwa jika tidak ada kegiatan, perhotelan akan sulit untuk mendapatkan biaya operasional yang secara otomatis wajib dikeluarkan setiap bulan, seperti gaji karyawan, biaya air dan listrik.
“Terlebih saat ini wilayah Papua sudah terbagi menjadi empat provinsi. Sebelum adanya pemekaran, kementerian atau lembaga yang akan mengadakan event di Papua, terfokus di Jayapura, sehingga semua hotel bisa terpakai,” kata Rajab.
Instansi dari luar yang akan mengadakan event di wilayah provinsi pemekaran, kata Rajab, hanya menjadikan Jayapura sebagai transit, terlebih adanya kebijakan efisiensi anggaran, ini sangat memukul sektor perhotelan.
Editor : Syahriah Amir






















































