JAYAPURA, Redaksipotret.co – Untuk mengejar target capaian Pendapatan Asli Daerah atau PAD tahun 2023, Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Provinsi Papua menyambangi wajib pajak.
Kepala Bappenda Provinsi Papua, Setiyo Wahyudi mengatakan, layanan jemput bola tersebut dilakukan selama program penghapusan denda pajak kendaraan bermotor (PKB) diberlakukan hingga 18 Desember 2023.
“Program penghapusan denda PKB tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Selain jemput bola, kita juga melakukan sensus kepemilikan kendaraan bermotor, dan sweeping bersama kepolisian, tujuannya untuk menggugah kesadaran masyarakat dalam membayar pajak daerah,” ujar Setiyo di Jayapura, Kamis (2/11/2023).
Setiyo menambahkan, Pemerintah Provinsi Papua menargetkan penerimaan PKB sebesar Rp124,6 miliar. Hingga 1 November 2023, telah tercapai Rp106,3 miliar atau 85,27 persen.
Sementara, PAD sampai 1 November 2023, masih Rp1,1 triliun. Tetapi, kata Setiyo, angka tersebut tidak akan sama di tahun mendatang lantaran provinsi Papua telah dimekarkan.
“Tahun depan PAD kita tersisa Rp580 miliar, karena kita tidak lagi menarik pajak permukaan air dari Freeport Indonesia, sebab perusahaan tersebut masuk di Provinsi Papua Tengah,” ucapnya.
Setiyo pun mengajak para wajib pajak untuk menaati aturan lantaran pajak yang dibayarkan masyarakat digunakan untuk membangun Papua.
“Papua sekarang tidak memiliki sumber daya alam seperti tahun-tahun sebelumnya ada Freeport. Pendapatan daerah saat ini hanya ditopang hanya beberapa elemen pajak. Jika masyarakat tidak berkontribusi, kata Setiyo, siapa lagi yang membangun Papua,” kata Setiyo.
Penulis : Syahriah Amir | Editor : Syahriah Amir
























































