• HOME
  • POTRET
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • KESEHATAN
  • POLITIK
Selasa, Mei 26, 2026
  • Login
Redaksi Potret
Advertisement
  • HOME
  • POTRET
    Polres Merauke Ungkap Dua Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi

    Polres Merauke Ungkap Dua Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi

    Aisyiyah Papua Perkuat Dakwah Rahmatan Lil Alamin pada Milad ke-109

    Aisyiyah Papua Perkuat Dakwah Rahmatan Lil Alamin pada Milad ke-109

    PLN Beberkan Progres Pemulihan Kelistrikan Sumatra Usai Gangguan

    PLN Beberkan Progres Pemulihan Kelistrikan Sumatra Usai Gangguan

    Polisi Sebut Wilayah Pendulangan Ilegal Rawan Aksi Kekerasan KKB

    Polisi Sebut Wilayah Pendulangan Ilegal Rawan Aksi Kekerasan KKB

    Fakta-fakta Pembunuhan Pendulang Emas di Pegunungan Bintang, 10 Orang Tewas

    Fakta-fakta Pembunuhan Pendulang Emas di Pegunungan Bintang, 10 Orang Tewas

    Tokoh Adat Papua Soroti Narasi Dokumenter Pesta Babi soal PSN

    Tokoh Adat Papua Soroti Narasi Dokumenter Pesta Babi soal PSN

    Tali Asih Iduladha, Polresta Jayapura Kota Serahkan Hewan Kurban

    Tali Asih Iduladha, Polresta Jayapura Kota Serahkan Hewan Kurban

    Polisi Musnahkan Barang Bukti Sabu

    Polisi Musnahkan Barang Bukti Sabu

    Dua Pelaku Jambret Ditangkap, Masih Berstatus Pelajar

    Dua Pelaku Jambret Ditangkap, Masih Berstatus Pelajar

  • NASIONAL
    Jasa Raharja Dorong Ojol Jadi Pelopor Keselamatan

    Jasa Raharja Dorong Ojol Jadi Pelopor Keselamatan

    PLN Beberkan Progres Pemulihan Kelistrikan Sumatra Usai Gangguan

    PLN Beberkan Progres Pemulihan Kelistrikan Sumatra Usai Gangguan

    Jasa Raharja Dorong Kolaborasi Lintas Sektor Tekan Fatalitas Kecelakaan

    Jasa Raharja Dorong Kolaborasi Lintas Sektor Tekan Fatalitas Kecelakaan

    PLN UIP MPA Maknai Hari Kebangkitan Nasional ke-118

    PLN UIP MPA Maknai Hari Kebangkitan Nasional ke-118

    Fitur Lapor Laka JRKu Diharapkan Percepat Penanganan Korban Kecelakaan

    Fitur Lapor Laka JRKu Diharapkan Percepat Penanganan Korban Kecelakaan

    Jasa Raharja Pastikan Seluruh Korban Kecelakaan Bus ALS Dijamin

    Jasa Raharja Pastikan Seluruh Korban Kecelakaan Bus ALS Dijamin

    Deklarasi Jayapura Tegaskan Komitmen Kebebasan dan Keberlanjutan Pers

    Deklarasi Jayapura Tegaskan Komitmen Kebebasan dan Keberlanjutan Pers

    Kemenag Tegaskan Isu Larangan Kurban Hoaks

    Kemenag Tegaskan Isu Larangan Kurban Hoaks

    16 Ahli Waris Korban KRL Bekasi Terima Santunan Jasa Raharja

    16 Ahli Waris Korban KRL Bekasi Terima Santunan Jasa Raharja

  • EKONOMI
    Jasa Raharja dan BPJS Ketenagakerjaan Integrasikan Aplikasi Layanan

    Jasa Raharja dan BPJS Ketenagakerjaan Integrasikan Aplikasi Layanan

    TelkomGroup Perkuat Kepedulian Sosial melalui Distribusi 910 Hewan Kurban

    TelkomGroup Perkuat Kepedulian Sosial melalui Distribusi 910 Hewan Kurban

    PLN Beberkan Progres Pemulihan Kelistrikan Sumatra Usai Gangguan

    PLN Beberkan Progres Pemulihan Kelistrikan Sumatra Usai Gangguan

    Ini Alasan Astra Motor Tanah Hitam Tampilkan Scoopy dan BeAT Sporty di CFD

    Ini Alasan Astra Motor Tanah Hitam Tampilkan Scoopy dan BeAT Sporty di CFD

    Honda Ajak Pengguna Scoopy Ekspresikan Gaya Lewat Event Kreatif

    Honda Ajak Pengguna Scoopy Ekspresikan Gaya Lewat Event Kreatif

    Astra Motor Papua dan Serrvo Fire Indonesia Kolaborasi Edukasi Keselamatan

    Astra Motor Papua dan Serrvo Fire Indonesia Kolaborasi Edukasi Keselamatan

    Jasa Raharja Dorong Kolaborasi Lintas Sektor Tekan Fatalitas Kecelakaan

    Jasa Raharja Dorong Kolaborasi Lintas Sektor Tekan Fatalitas Kecelakaan

    Indosat Targetkan 1 Juta Talenta Digital Lewat Kolaborasi dengan Kemnaker

    Indosat Targetkan 1 Juta Talenta Digital Lewat Kolaborasi dengan Kemnaker

    Telkomsel Perkuat Ekosistem Digital Nasional

    Telkomsel Perkuat Ekosistem Digital Nasional

  • DAERAH
    • All
    • Potret
    Polres Merauke Ungkap Dua Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi

    Polres Merauke Ungkap Dua Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi

    Aisyiyah Papua Perkuat Dakwah Rahmatan Lil Alamin pada Milad ke-109

    Aisyiyah Papua Perkuat Dakwah Rahmatan Lil Alamin pada Milad ke-109

    Polisi Sebut Wilayah Pendulangan Ilegal Rawan Aksi Kekerasan KKB

    Polisi Sebut Wilayah Pendulangan Ilegal Rawan Aksi Kekerasan KKB

    Fakta-fakta Pembunuhan Pendulang Emas di Pegunungan Bintang, 10 Orang Tewas

    Fakta-fakta Pembunuhan Pendulang Emas di Pegunungan Bintang, 10 Orang Tewas

    Tokoh Adat Papua Soroti Narasi Dokumenter Pesta Babi soal PSN

    Tokoh Adat Papua Soroti Narasi Dokumenter Pesta Babi soal PSN

    Tali Asih Iduladha, Polresta Jayapura Kota Serahkan Hewan Kurban

    Tali Asih Iduladha, Polresta Jayapura Kota Serahkan Hewan Kurban

    Polisi Musnahkan Barang Bukti Sabu

    Polisi Musnahkan Barang Bukti Sabu

    Dua Pelaku Jambret Ditangkap, Masih Berstatus Pelajar

    Dua Pelaku Jambret Ditangkap, Masih Berstatus Pelajar

    Simpan Amunisi dan Komponen Senjata, YB Diciduk di Bandara Dekai

    Simpan Amunisi dan Komponen Senjata, YB Diciduk di Bandara Dekai

  • PENDIDIKAN
    Jasa Raharja Dorong Ojol Jadi Pelopor Keselamatan

    Jasa Raharja Dorong Ojol Jadi Pelopor Keselamatan

    Astra Motor Papua dan SMKN 1 Pariwisata Bersinergi Bangun Budaya Tertib Berlalu Lintas

    Astra Motor Papua dan SMKN 1 Pariwisata Bersinergi Bangun Budaya Tertib Berlalu Lintas

    Astra Motor Papua dan Serrvo Fire Indonesia Kolaborasi Edukasi Keselamatan

    Astra Motor Papua dan Serrvo Fire Indonesia Kolaborasi Edukasi Keselamatan

    Pos AHASS TEFA Buka Jalan Karier Siswa SMK

    Pos AHASS TEFA Buka Jalan Karier Siswa SMK

    Ini Pesan Zaskia Marsya Atilu, Pemenang Synergy Youth Squad Honda

    Ini Pesan Zaskia Marsya Atilu, Pemenang Synergy Youth Squad Honda

    Astra Motor Papua Siapkan Agen Perubahan ke Level Nasional

    Astra Motor Papua Siapkan Agen Perubahan ke Level Nasional

    Astra Motor Papua Gencar Lakukan Kampanye Keselamatan di Kalangan Pelajar

    Astra Motor Papua Gencar Lakukan Kampanye Keselamatan di Kalangan Pelajar

    Astra Motor Papua dan Servvo Fire Indonesia Tanamkan Budaya Keselamatan

    Astra Motor Papua dan Servvo Fire Indonesia Tanamkan Budaya Keselamatan

    Astra Motor Papua Kenalkan Teknologi Honda RoadSync kepada Para Guru SMK

    Astra Motor Papua Kenalkan Teknologi Honda RoadSync kepada Para Guru SMK

  • OLAHRAGA
    Ramadhipa Siap Naik Level di Kejuaraan Dunia Moto3 Junior Spanyol

    Ramadhipa Siap Naik Level di Kejuaraan Dunia Moto3 Junior Spanyol

    Pemilihan Ketua PSSI Papua Ditunda Menunggu Arahan Pusat

    Pemilihan Ketua PSSI Papua Ditunda Menunggu Arahan Pusat

    Ricuh Pascapertandingan Persipura, Puluhan Kendaraan Rusak dan Terbakar

    Akibat Kericuhan Suporter, Persipura Kena Denda dan Sanksi Berat

    Buruan Daftar, Zumba Party Horison Kotaraja Hadirkan Instruktur Profesional

    Buruan Daftar, Zumba Party Horison Kotaraja Hadirkan Instruktur Profesional

    Pembalap Honda Tampil Kompetitif di Ajang ARRC Thailand

    Pembalap Honda Tampil Kompetitif di Ajang ARRC Thailand

    Pemerintah Papua Data Kerusakan Stadion Lukas Enembe

    Pemerintah Papua Data Kerusakan Stadion Lukas Enembe

    Tim Persipura Jayapura Resmi Dibubarkan

    Tim Persipura Jayapura Resmi Dibubarkan

    Jaring Talenta Sepak Bola, PFA Turun Langsung ke 19 Kota di Papua

    Jaring Talenta Sepak Bola, PFA Turun Langsung ke 19 Kota di Papua

    Kemenangan 2-0 Tak Cukup, Persipura Harus Berjuang di Play-off

    Kemenangan 2-0 Tak Cukup, Persipura Harus Berjuang di Play-off

  • KESEHATAN
    WHO Tetapkan Ebola Sebagai PHEIC, Kenali Gejalanya!

    WHO Tetapkan Ebola Sebagai PHEIC, Kenali Gejalanya!

    Peserta Apresiasi Kegiatan Donor Darah Astra Motor sebagai Aksi Kemanusiaan

    Peserta Apresiasi Kegiatan Donor Darah Astra Motor sebagai Aksi Kemanusiaan

    BPJS Kesehatan Fokus Perkuat Program MBG di Jayapura

    BPJS Kesehatan Fokus Perkuat Program MBG di Jayapura

    Kepedulian Dunia Usaha Bantu Warga Jayapura Tetap Terlindungi JKN

    Kepedulian Dunia Usaha Bantu Warga Jayapura Tetap Terlindungi JKN

    Kemenkes Bidik Eliminasi Penyakit Menular di Papua Tercapai 2030

    Kemenkes Bidik Eliminasi Penyakit Menular di Papua Tercapai 2030

    58 Persen Kasus TB di Papua Belum Tertangani, Ancaman Penularan Mengintai

    58 Persen Kasus TB di Papua Belum Tertangani, Ancaman Penularan Mengintai

    Tanpa Biaya, Anak Masnia Jalani Operasi Berkat Perlindungan JKN

    Tanpa Biaya, Anak Masnia Jalani Operasi Berkat Perlindungan JKN

    BPJS Kesehatan Apresiasi Jurnalis Papua Lewat Anugerah Media Sahabat JKN

    BPJS Kesehatan Apresiasi Jurnalis Papua Lewat Anugerah Media Sahabat JKN

    Rp235 Miliar Digelontorkan, Manfaat JKN di Papua Terus Dirasakan

    Rp235 Miliar Digelontorkan, Manfaat JKN di Papua Terus Dirasakan

  • POLITIK
No Result
View All Result
  • HOME
  • POTRET
    Polres Merauke Ungkap Dua Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi

    Polres Merauke Ungkap Dua Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi

    Aisyiyah Papua Perkuat Dakwah Rahmatan Lil Alamin pada Milad ke-109

    Aisyiyah Papua Perkuat Dakwah Rahmatan Lil Alamin pada Milad ke-109

    PLN Beberkan Progres Pemulihan Kelistrikan Sumatra Usai Gangguan

    PLN Beberkan Progres Pemulihan Kelistrikan Sumatra Usai Gangguan

    Polisi Sebut Wilayah Pendulangan Ilegal Rawan Aksi Kekerasan KKB

    Polisi Sebut Wilayah Pendulangan Ilegal Rawan Aksi Kekerasan KKB

    Fakta-fakta Pembunuhan Pendulang Emas di Pegunungan Bintang, 10 Orang Tewas

    Fakta-fakta Pembunuhan Pendulang Emas di Pegunungan Bintang, 10 Orang Tewas

    Tokoh Adat Papua Soroti Narasi Dokumenter Pesta Babi soal PSN

    Tokoh Adat Papua Soroti Narasi Dokumenter Pesta Babi soal PSN

    Tali Asih Iduladha, Polresta Jayapura Kota Serahkan Hewan Kurban

    Tali Asih Iduladha, Polresta Jayapura Kota Serahkan Hewan Kurban

    Polisi Musnahkan Barang Bukti Sabu

    Polisi Musnahkan Barang Bukti Sabu

    Dua Pelaku Jambret Ditangkap, Masih Berstatus Pelajar

    Dua Pelaku Jambret Ditangkap, Masih Berstatus Pelajar

  • NASIONAL
    Jasa Raharja Dorong Ojol Jadi Pelopor Keselamatan

    Jasa Raharja Dorong Ojol Jadi Pelopor Keselamatan

    PLN Beberkan Progres Pemulihan Kelistrikan Sumatra Usai Gangguan

    PLN Beberkan Progres Pemulihan Kelistrikan Sumatra Usai Gangguan

    Jasa Raharja Dorong Kolaborasi Lintas Sektor Tekan Fatalitas Kecelakaan

    Jasa Raharja Dorong Kolaborasi Lintas Sektor Tekan Fatalitas Kecelakaan

    PLN UIP MPA Maknai Hari Kebangkitan Nasional ke-118

    PLN UIP MPA Maknai Hari Kebangkitan Nasional ke-118

    Fitur Lapor Laka JRKu Diharapkan Percepat Penanganan Korban Kecelakaan

    Fitur Lapor Laka JRKu Diharapkan Percepat Penanganan Korban Kecelakaan

    Jasa Raharja Pastikan Seluruh Korban Kecelakaan Bus ALS Dijamin

    Jasa Raharja Pastikan Seluruh Korban Kecelakaan Bus ALS Dijamin

    Deklarasi Jayapura Tegaskan Komitmen Kebebasan dan Keberlanjutan Pers

    Deklarasi Jayapura Tegaskan Komitmen Kebebasan dan Keberlanjutan Pers

    Kemenag Tegaskan Isu Larangan Kurban Hoaks

    Kemenag Tegaskan Isu Larangan Kurban Hoaks

    16 Ahli Waris Korban KRL Bekasi Terima Santunan Jasa Raharja

    16 Ahli Waris Korban KRL Bekasi Terima Santunan Jasa Raharja

  • EKONOMI
    Jasa Raharja dan BPJS Ketenagakerjaan Integrasikan Aplikasi Layanan

    Jasa Raharja dan BPJS Ketenagakerjaan Integrasikan Aplikasi Layanan

    TelkomGroup Perkuat Kepedulian Sosial melalui Distribusi 910 Hewan Kurban

    TelkomGroup Perkuat Kepedulian Sosial melalui Distribusi 910 Hewan Kurban

    PLN Beberkan Progres Pemulihan Kelistrikan Sumatra Usai Gangguan

    PLN Beberkan Progres Pemulihan Kelistrikan Sumatra Usai Gangguan

    Ini Alasan Astra Motor Tanah Hitam Tampilkan Scoopy dan BeAT Sporty di CFD

    Ini Alasan Astra Motor Tanah Hitam Tampilkan Scoopy dan BeAT Sporty di CFD

    Honda Ajak Pengguna Scoopy Ekspresikan Gaya Lewat Event Kreatif

    Honda Ajak Pengguna Scoopy Ekspresikan Gaya Lewat Event Kreatif

    Astra Motor Papua dan Serrvo Fire Indonesia Kolaborasi Edukasi Keselamatan

    Astra Motor Papua dan Serrvo Fire Indonesia Kolaborasi Edukasi Keselamatan

    Jasa Raharja Dorong Kolaborasi Lintas Sektor Tekan Fatalitas Kecelakaan

    Jasa Raharja Dorong Kolaborasi Lintas Sektor Tekan Fatalitas Kecelakaan

    Indosat Targetkan 1 Juta Talenta Digital Lewat Kolaborasi dengan Kemnaker

    Indosat Targetkan 1 Juta Talenta Digital Lewat Kolaborasi dengan Kemnaker

    Telkomsel Perkuat Ekosistem Digital Nasional

    Telkomsel Perkuat Ekosistem Digital Nasional

  • DAERAH
    • All
    • Potret
    Polres Merauke Ungkap Dua Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi

    Polres Merauke Ungkap Dua Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi

    Aisyiyah Papua Perkuat Dakwah Rahmatan Lil Alamin pada Milad ke-109

    Aisyiyah Papua Perkuat Dakwah Rahmatan Lil Alamin pada Milad ke-109

    Polisi Sebut Wilayah Pendulangan Ilegal Rawan Aksi Kekerasan KKB

    Polisi Sebut Wilayah Pendulangan Ilegal Rawan Aksi Kekerasan KKB

    Fakta-fakta Pembunuhan Pendulang Emas di Pegunungan Bintang, 10 Orang Tewas

    Fakta-fakta Pembunuhan Pendulang Emas di Pegunungan Bintang, 10 Orang Tewas

    Tokoh Adat Papua Soroti Narasi Dokumenter Pesta Babi soal PSN

    Tokoh Adat Papua Soroti Narasi Dokumenter Pesta Babi soal PSN

    Tali Asih Iduladha, Polresta Jayapura Kota Serahkan Hewan Kurban

    Tali Asih Iduladha, Polresta Jayapura Kota Serahkan Hewan Kurban

    Polisi Musnahkan Barang Bukti Sabu

    Polisi Musnahkan Barang Bukti Sabu

    Dua Pelaku Jambret Ditangkap, Masih Berstatus Pelajar

    Dua Pelaku Jambret Ditangkap, Masih Berstatus Pelajar

    Simpan Amunisi dan Komponen Senjata, YB Diciduk di Bandara Dekai

    Simpan Amunisi dan Komponen Senjata, YB Diciduk di Bandara Dekai

  • PENDIDIKAN
    Jasa Raharja Dorong Ojol Jadi Pelopor Keselamatan

    Jasa Raharja Dorong Ojol Jadi Pelopor Keselamatan

    Astra Motor Papua dan SMKN 1 Pariwisata Bersinergi Bangun Budaya Tertib Berlalu Lintas

    Astra Motor Papua dan SMKN 1 Pariwisata Bersinergi Bangun Budaya Tertib Berlalu Lintas

    Astra Motor Papua dan Serrvo Fire Indonesia Kolaborasi Edukasi Keselamatan

    Astra Motor Papua dan Serrvo Fire Indonesia Kolaborasi Edukasi Keselamatan

    Pos AHASS TEFA Buka Jalan Karier Siswa SMK

    Pos AHASS TEFA Buka Jalan Karier Siswa SMK

    Ini Pesan Zaskia Marsya Atilu, Pemenang Synergy Youth Squad Honda

    Ini Pesan Zaskia Marsya Atilu, Pemenang Synergy Youth Squad Honda

    Astra Motor Papua Siapkan Agen Perubahan ke Level Nasional

    Astra Motor Papua Siapkan Agen Perubahan ke Level Nasional

    Astra Motor Papua Gencar Lakukan Kampanye Keselamatan di Kalangan Pelajar

    Astra Motor Papua Gencar Lakukan Kampanye Keselamatan di Kalangan Pelajar

    Astra Motor Papua dan Servvo Fire Indonesia Tanamkan Budaya Keselamatan

    Astra Motor Papua dan Servvo Fire Indonesia Tanamkan Budaya Keselamatan

    Astra Motor Papua Kenalkan Teknologi Honda RoadSync kepada Para Guru SMK

    Astra Motor Papua Kenalkan Teknologi Honda RoadSync kepada Para Guru SMK

  • OLAHRAGA
    Ramadhipa Siap Naik Level di Kejuaraan Dunia Moto3 Junior Spanyol

    Ramadhipa Siap Naik Level di Kejuaraan Dunia Moto3 Junior Spanyol

    Pemilihan Ketua PSSI Papua Ditunda Menunggu Arahan Pusat

    Pemilihan Ketua PSSI Papua Ditunda Menunggu Arahan Pusat

    Ricuh Pascapertandingan Persipura, Puluhan Kendaraan Rusak dan Terbakar

    Akibat Kericuhan Suporter, Persipura Kena Denda dan Sanksi Berat

    Buruan Daftar, Zumba Party Horison Kotaraja Hadirkan Instruktur Profesional

    Buruan Daftar, Zumba Party Horison Kotaraja Hadirkan Instruktur Profesional

    Pembalap Honda Tampil Kompetitif di Ajang ARRC Thailand

    Pembalap Honda Tampil Kompetitif di Ajang ARRC Thailand

    Pemerintah Papua Data Kerusakan Stadion Lukas Enembe

    Pemerintah Papua Data Kerusakan Stadion Lukas Enembe

    Tim Persipura Jayapura Resmi Dibubarkan

    Tim Persipura Jayapura Resmi Dibubarkan

    Jaring Talenta Sepak Bola, PFA Turun Langsung ke 19 Kota di Papua

    Jaring Talenta Sepak Bola, PFA Turun Langsung ke 19 Kota di Papua

    Kemenangan 2-0 Tak Cukup, Persipura Harus Berjuang di Play-off

    Kemenangan 2-0 Tak Cukup, Persipura Harus Berjuang di Play-off

  • KESEHATAN
    WHO Tetapkan Ebola Sebagai PHEIC, Kenali Gejalanya!

    WHO Tetapkan Ebola Sebagai PHEIC, Kenali Gejalanya!

    Peserta Apresiasi Kegiatan Donor Darah Astra Motor sebagai Aksi Kemanusiaan

    Peserta Apresiasi Kegiatan Donor Darah Astra Motor sebagai Aksi Kemanusiaan

    BPJS Kesehatan Fokus Perkuat Program MBG di Jayapura

    BPJS Kesehatan Fokus Perkuat Program MBG di Jayapura

    Kepedulian Dunia Usaha Bantu Warga Jayapura Tetap Terlindungi JKN

    Kepedulian Dunia Usaha Bantu Warga Jayapura Tetap Terlindungi JKN

    Kemenkes Bidik Eliminasi Penyakit Menular di Papua Tercapai 2030

    Kemenkes Bidik Eliminasi Penyakit Menular di Papua Tercapai 2030

    58 Persen Kasus TB di Papua Belum Tertangani, Ancaman Penularan Mengintai

    58 Persen Kasus TB di Papua Belum Tertangani, Ancaman Penularan Mengintai

    Tanpa Biaya, Anak Masnia Jalani Operasi Berkat Perlindungan JKN

    Tanpa Biaya, Anak Masnia Jalani Operasi Berkat Perlindungan JKN

    BPJS Kesehatan Apresiasi Jurnalis Papua Lewat Anugerah Media Sahabat JKN

    BPJS Kesehatan Apresiasi Jurnalis Papua Lewat Anugerah Media Sahabat JKN

    Rp235 Miliar Digelontorkan, Manfaat JKN di Papua Terus Dirasakan

    Rp235 Miliar Digelontorkan, Manfaat JKN di Papua Terus Dirasakan

  • POLITIK
No Result
View All Result
Redaksi Potret
No Result
View All Result
  • HOME
  • POTRET
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • KESEHATAN
  • POLITIK
Home POLITIK

Pemerintah: Tak Semua Jabatan ASN Dapat Diisi oleh Anggota Polri

Para Pemohon meminta Mahkamah menyatakan frasa “atau tidak berdasarkan penugasan dari Kapolri”

redaksipotret by redaksipotret
8 September 2025
in POLITIK
0 0
0
Pemerintah: Tak Semua Jabatan ASN Dapat Diisi oleh Anggota Polri

Edward Omar Sharif Hiariej Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia mewakili Pemerintah memberikan keterangan pada sidang lanjutan uji Undang-Undang tentang Aparatur Sipil Negara, Senin (08/09) di Ruang Sidang MK. (Foto Humas)

JAKARTA, Redaksipotret.co – Tidak semua jabatan ASN dapat dilakukan pengisian dari anggota Polri, melainkan hanya dalam lingkup “jabatan tertentu” atau “instansi tertentu” yang diatur dalam Pasal 20 dan Pasal 109 UU 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN).

Keterangan Pemerintah tersebut disampaikan oleh Edward Omar Sharif Hiariej selaku Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) dalam sidang lanjutan uji materiil Pasal 28 ayat (3) dan Penjelasan Pasal 28 ayat (3) UU Polri. Sidang keempat dari Perkara Nomor 114/PUU-XXIII/2025 yang dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo ini dilaksanakan di Ruang Sidang Pleno MK pada Senin (8/9/2025).

Lebih jelas terhadap permohonan yang diajukan oleh Syamsul Jahidin (Pemohon I) dan Christian Adrianus Sihite (Pemohon II) ini, Eddy Hiariej mengatakan terkait jabatan ASN tertentu yang dapat diisi oleh anggota kepolisian tersebut telah diatur dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Penugasan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia Di Luar Struktur Organisasi.

Beberapa jenis penugasan anggota Polri di luar struktur organisasi tersebut meliputi penugasan di dalam negeri dan luar negeri, dan jabatan untuk dalam penugasan anggota Polri di dalam negeri meliputi jabatan struktural dan fungsional.

Sehingga frasa “atau” dalam Penjelasan Pasal 28 ayat (3) UU Polri tersebut bersifat alternatif atau pilihan yang menjelaskan jenis jabatan di luar kepolisan, yaitu jabatan yang tidak berhubungan dengan kepolisian atau jabatan yang tidak berdasarkan penugasan dari Kapolri, sehingga bersifat alternatif bukan kumulatif.

Anggota Kepolisian yang sudah mengundurkan diri atau pensiun, maka dapat mengisi posisi jabatan di luar Kepolisian yang tidak mempuyai sangkut paut di bidang Kepolisian, seperti jabatan anggota DPR atau dapat mengisi jabatan yang tidak berdasarkan penugasan oleh Kapolri seperti jabatan Menteri.

“Sehingga dalil para Pemohon yang menyatakan tumpang tindih penegak hukum adalah alasan yang mengada-ada karena posisi anggota yang sudah pensiun dan mengundurkan diri. Berdasarkan pertimbangan tersebut, ketentuan norma pasal a quo nyatanya dimungkinkan selama pengisian jabatan ASN tersebut diperuntukkan untuk tingkat jabatan tinggi madya pada level pemerintah pusat. Oleh karena itu, anggota Polri dapat memangku jabatan yang ada dalam ASN sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” urai Eddy Hiariej.

Penugasan di Luar Struktur Organisasi

Berikutnya, Eddy menerangkan tentang dalil para Pemohon yang menyatakan Pasal 28 ayat (3) dan Penjelasan Pasal 28 ayat (3) UU Polri tidak memenuhi prinsip konsisten, koheren, harmonis, sinkron, dan berkorespondensi, sehingga bertetangan dengan Pasal 1 ayat (3) dan Pasal 28D ayat (1) UUD NRI 1945. UU Polri diundangkan pada 2002 dan saat itu belum terdapat peraturan yang mengatur secara spesifik teknik pembentukan peraturan perundang-undangan.

Kemudian pada 2004, dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan yang diatur kembali dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan yang diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan PerundangUndangan (UU P3).

Sehingga Pasal 28 ayat (3) UU POLRI dan Penjelasan Pasal 28 ayat (3) UU Polri, telah memenuhi prinsip konsisten, koheren, harmonis, sinkron, dan berkorespondensi dengan peraturan perundang-undangan lainnya dan sesuai dengan pengaturan kepegawaian atau ASN.

Kemudian sehubungan dengan dalil para Pemohon tentang Pasal 28 ayat (3) dan Penjelasan Pasal 28 ayat (3) UU POLRI memuat frasa “atau tidak berdasarkan penugasan dari Kapolri” merupakan norma yang kabur dan multitafsir, Pemerintah pun memberikan keterangan. Bahwa pada norma tersebut telah memuat aturan tentang anggota Polri yang telah pensiun atau mengundurkan dapat mengisi jabatan yang tidak mempuyai sangkut paut di bidang Kepolisian, atau dapat mengisi jabatan yang tidak berdasarkan penugasan oleh Kapolri.

“Pemaknaan ketentuan Pasal 28 ayat (3) dan Penjelasan Pasal 28 ayat (3) UU POLRI Penugasan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia di luar Struktur Organisasi demikian telah selaras dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Pembentuk undang-undang dalam mengatur penugasan anggota Kepolisian di luar struktur organisasi, telah mempertimbangkan tugas pokok dan fungsi Kepolisian Negara Republik Indonesia,” jelas Eddy.

Untuk diketahui, permohonan Perkara Nomor 114/PUU-XXIII/2025 diajukan oleh Syamsul Jahidin dan Christian Adrianus Sihite. Syamsul Jahidin merupakan mahasiswa doktoral sekaligus advokat. Sedangkan Christian Adrianus Sihite adalah lulusan sarjana ilmu hukum yang belum mendapatkan pekerjaan yang layak. Para Pemohon mengujikan Pasal 28 ayat (3) dan Penjelasan Pasal 28 ayat (3) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri).

Pasal 28 ayat (3) UU Polri menyatakan, “Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dapat menduduki jabatan di luar kepolisian setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas kepolisian.” Penjelasan Pasal 28 ayat (3) UU Polri menyatakan, “Yang dimaksud dengan ‘jabatan di luar kepolisian’ adalah jabatan yang tidak mempunyai sangkut paut dengan kepolisian atau tidak berdasarkan penugasan dari Kapolri”.

Dalam persidangan di MK pada Selasa (29/7/2025), Syamsul mengatakan, terdapat anggota polisi aktif yang menduduki jabatan-jabatan sipil pada struktur organisasi di luar Polri, di antaranya Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Sekjen Kementrian Kelautan dan Perikanan, Kepala BNN, Wakil Kepala BSSN, Kepala BNPT.

Para anggota polisi aktif yang menduduki jabatan-jabatan tersebut tanpa melalui proses pengunduran diri atau pensiun. Hal demikian sejatinya bertentangan dengan prinsip netralitas aparatur negara, menurunkan kualitas demokrasi dan meritokrasi dalam pelayanan publik, serta merugikan hak konstitusional para Pemohon sebagai warga negara dan profesional sipil untuk mendapat perlakuan setara dalam pengisian jabatan publik.

Menurutnya, tidak adanya pembatasan yang pasti terkait dengan penjelasan dalam aturan hukum tersebut memberikan celah bagi anggota Polri aktif untuk menduduki jabatan sipil tanpa melepaskan status keanggotaannya secara definitif. Pasal 28 ayat (3) UU Polri telah menciptakan ketidaksetaraan dalam hukum dan pemerintahan, sehingga melanggar prinsip persamaan di hadapan hukum dan mengabaikan hak atas kesempatan yang sama dalam pemerintahan.

Norma tersebut secara substantif menciptakan dwifungsi Polri karena bertindak sebagai keamanan negara dan juga memiliki peran dalam pemerintahan, birokrasi, dan kehidupan sosial masyarakat.

Untuk itu, para Pemohon meminta agar Mahkamah menyatakan frasa “atau tidak berdasarkan penugasan dari Kapolri” dalam Penjelasan Pasal 28 ayat (3) UU Polri bertentangan dengan UUD NRI Tahun 1945 dan tidak berkuatan hukum mengikat.

Sumber : mkri.id I Editor : Syahriah Amir

Tags: MK
Previous Post

New Honda ADV160 Hadirkan Sensasi SUV

Next Post

Astra Motor Papua Beri Apresiasi, Antar Langsung Kendaraan Konsumen

redaksipotret

redaksipotret

Related Posts

PPP Kota Jayapura Dipimpin Akbar Arif, Target Bentuk Satu Fraksi DPRD
POLITIK

PPP Kota Jayapura Dipimpin Akbar Arif, Target Bentuk Satu Fraksi DPRD

by redaksipotret
15 Mei 2026
Max Ohee Apresiasi Keberhasilan Satgas Ops Damai Cartenz
POLITIK

Tokoh Adat Papua Serukan Kedamaian di Tengah Rencana Aksi Nasional

by redaksipotret
30 April 2026
Unjuk Rasa, Polda Papua Barat dan Polresta Manokwari Beri Pelayanan Humanis
Daerah

Parjal Gelar Aksi Damai, Polda Papua Barat dan Polresta Manokwari Beri Pelayanan Humanis

by redaksipotret
27 April 2026
MRP Soroti Kuota OAP dalam Rekrutmen Polri
POLITIK

MRP Soroti Kuota OAP dalam Rekrutmen Polri

by redaksipotret
25 April 2026
Pengurus Golkar Papua Dilantik, Fokus Konsolidasi
POLITIK

Pengurus Golkar Papua Dilantik, Fokus Konsolidasi

by redaksipotret
25 April 2026
Next Post
Astra Motor Papua Beri Apresiasi, Antar Langsung Kendaraan Konsumen

Astra Motor Papua Beri Apresiasi, Antar Langsung Kendaraan Konsumen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • ARTIKEL
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Headline
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • OPINI
  • Pendidikan
  • POLITIK
  • POTRET
  • Potret
  • RAGAM
  • Uncategorized

Browse by Tags

AHASS AHM Astra Honda Motor Astra Motor Papua Bank Indonesia Bawaslu BPJS Kesehatan BPS DPR Papua ganja Honda Indosat Jasa Raharja Jemaah Haji JKN Kabupaten Jayapura Kemenag Kementerian Agama KKB Kodam XVII/Cenderawasih Korlantas Polri KPU MK Nataru OJK OTK Pemilu 2024 Pemkab Jayapura Pemkot Jayapura Pemprov Papua Perum Bulog Pilgub Papua Pilkada Pj Gubernur Papua PLN PLN UIP MPA Polda Papua Polres Jayapura PSU safety riding Telkom TelkomGroup Telkomsel TJSL UMKM
Redaksi Potret

© 2023 redaksipotret.co -

Kategori

  • Home
  • Ekonomi
  • Potret
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Connect With Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • POTRET
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • KESEHATAN
  • POLITIK

© 2023 redaksipotret.co -

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist