JAYAPURA, Redaksipotret.co – Persekutuan Gereja-gereja di Papua (PGGP) menanggapi isu kotak kosong dalam Pilkada 2024 ini. PGGP mengharapkan pesta demokrasi di Tanah Papua tidak ada calon tunggal.
Ketua PGGP, Uskup Mgr. Yanuarius Theopilus Matopai You, menegaskan, jika masyarakat Papua menginginkan agar calon yang lolos dalam Pilkada 2024 lebih dari satu. Hal ini agar hak demokrasi masyarakat dapat disalurkan sesuai hati nurani dan pilihan mereka.
“Kami bertindak sebagai penjaga moral dari masyarakat. Santer terdengar beberapa hari terakhir terkait “kotak kosong” pada Pilkada 2024. Kabar ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” kata Uskup Yanuarius melansir pasificpos.com, Jumat (16/8/2024).
Sebagai tokoh gereja, kata Uskup Yanuarius, pihaknya tidak terlibat langsung pada politik praktis. Namun dirinya perlu menyampaikan hal tersebut agar hak demokrasi masyarakat dapat tersalurkan dengan baik pada Pilkada di Papua.
“Jangan sampai ada calon tunggal di pilkada ini, itu yang masyarakat tidak inginkan. Kalau hanya satu pasangan, berarti masyarakat merasa hak demokrasinya tidak dapat disalurkan dengan baik. Hak demokrasi sebagai hak dasar, kenapa tidak diberikan kesempatan,” ucapnya.
Diungkapkan, sebagai pimpinan agama di Papua, pihaknya telah berdoa di semua tempat, baik kabupaten, kota dan provinsi agar pilkada 2024 berjalan dengan aman dan damai.
“Kami menilai aspirasi masyarakat tidak dihargai jika ada kotak kosong pada Pilkada mendatang. Gesekan di antara masyarakat yang nanti bisa mengganggu proses perjalanan pilkada,” tegas Uskup Yanuarius.
Dikatakan, jika saat ini PGGP berharap penyelenggaraan pemilu dapat mengakomodir aspirasi masyarakat Papua, agar tidak menerima calon tunggal.
Menurutnya, hal tersebut bertujuan agar pelaksanaan pilkada dapat berjalan dengan jujur, adil, damai dan bermartabat.
“Kami juga mengharapkan agar semua pihak yang terkait hendaknya dapat mendukung dan mengakomodir keinginan dari masyarakat. Sebab, masyarakatlah yang membutuhkan pemimpin untuk membangun Papua,” tegasnya.
Editor : Syahriah Amir



























































