JAYAPURA, Redaksipotret.co – Pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Papua tetap dilaksanakan sesuai tahapan jadwal yang ditentukan. Hal itu ditegaskan Ketua DPR Papua, Denny Henry Bonay dilansir dari laman pasificpos.com.
Sebagaimana dalam keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua menjadwalkan pelaksanaan PSU Pilgub Papua pada 6 Agustus 2025
“Ini adalah agenda Negara, tentu kami dari DPR Papua siap mendukung PSU dan tetap akan dijalankan,” ujar politisi Partai Golkar ini sembari menyampaikan meski terjadi penolakan penggunaan dana cadangan.
Menurutnya, dana cadangan bukan satu-satunya sumber pembiayaan untuk PSU. Tentunya akan ada solusi untuk bagaimana pesta demokrasi ini tetap berjalan.
Dia juga menjelaskan terkait pembiayaan PSU masih akan dibahas bersama Pemerintah Provinsi Papua untuk mencari opsi setelah libur Paskah. Pasalnya, pembiayaan PSU tetap menggunakan anggaran APBD Papua.
“Kita tetap akan memakai APBD Papua. Kita tidak bicara soal dana APBN karena sudah dijelaskan oleh Mendagri bahwa PSU menjadi beban dari anggaran APBD Papua,” jelas Denny.
Bahkan saat ini DPR Papua tengah berupaya mempersiapkan konsep untuk dibicarakan bersama guna memastikan pembiayaan PSU agar dapat berjalan secara optimal, tanpa menggunakan dana cadangan.
Sebab, dana cadangan itu, kata dia, telah dialokasikan untuk pembangunan di sektor kesehatan, pendidikan dan ekonomi Orang Asli Papua atau OAP.
“Kita siapkan konsep bicara bersama Pemprov untuk bahas hal itu dan 6 Agustus PSU tetap berjalan sesuai jadwal yang sudah ditetapkan. Jadi sekali lagi kita tidak gunakan dana cadangan karena itu untuk masyarakat Papua,” tegasnya.
Editor : Syahriah Amir


























































