JAYAPURA, Redaksipotret.co – Pemerintah Daerah (Pemda) kabupaten dan kota di Papua diminta segera mencairkan dana hibah kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyusul telah berlangsungnya tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Pelaksana tugas Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Papua, Yohanes Walilo mengatakan, pemberian dana hibah merupakan tanggung jawab Pemda dalam mendukung pelaksanaan Pilkada.
“Dengan memperhatikan Naskah Perjanjian Hibah Pemerintah Daerah atau NPHD yang sudah ditandatangani oleh pemprov, pemkab dan pemkot bersama KPU, Bawaslu dan pihak keamanan, maka kami minta agar segera dicairkan 100 persen,” ujar Yohanes Walilo dalam peluncuran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua, di halaman kantor Gubernur Papua di Kota Jayapura, Sabtu (25/5/2024) malam.
Hal itu ditegaskan Yohanes lantaran pihaknya telah mengkaji dengan KPU kabupaten/kota, dan ditemukan masih ada Pemda yang belum memenuhi kewajibannya sesuai NPHD yang telah ditandatangani. Sementara, kewajiban Pemprov Papua, sebut Yohanes telah dipenuhi 100 persen.
Ketua KPU Provinsi Papua, Steve Dumbon mengungkapkan bahwa semua KPU kabupaten/kota di Provinsi Papua telah menerima NPHD, namun nilainya tidak seperti yang diharapkan.
“Sebagian itu sudah diatas 50 persen, hanya satu kabupaten tidak sampai satu persen yaitu Kabupaten Keerom,” ucapnya.
Steve Dumbon mengatakan, nilai NPHD tergantung kebijakan daerah masing – masing. Hal itu tertuang dalam perjanjian antara bupati dan walikota dengan KPU setempat.
Editor : Syahriah Amir



























































