JAYAPURA, Redaksipotret.co – Menjelang digelarnya pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, sejumlah partai politik (Parpol) sudah mulai melakukan penjaringan untuk mengusung calon kepala daerah (Cakada). Demikian, juga yang dilakukan oleh DPW Partai NasDem Papua yang membuka pendaftaran di untuk 8 kabupaten dan 1 kota.
Pendaftaran juga dibuka bagi (bakal) Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Papua, untuk umum mulai 2 hingga 7 Mei 2024 di sekretariat DPW dan DPD Partai NasDem masing – masing daerah.
Dibukanya pendaftaran calon kepala daerah ini sesuai tingkatan yang dilaksanakan DPW dan DPD, berdasarkan instruksi DPP Partai NasDem melalui surat yang dikirimkan kepada DPW seluruh Indonesia.
Sekretaris DPW Partai NasDem Papua, Jhonny Banua Rouw mengatakan, pendaftaran tersebut terbuka untuk umum dan tidak ada larangan bagi siapapun untuk mengikuti pendaftaran ini.
Termasuk tokoh-tokoh dan figur yang ingin maju dan ingin mendapatkan dukungan Partai NasDem untuk mendaftar, serta mengikuti proses yang akan dilaksanakan, termasuk untuk para kader partai NasDem.

“Kecuali, untuk DPD Partai NasDem Kabupaten Mamberamo Raya, kami akan buka di kantor DPW Partai NasDem Papua. Karena mengingat akses dan juga fasilitas internet yang membuat kita membuka pendaftaran di kantor DPW Partai NasDem Papua,” jelasnya, Selasa (30/4/2024).
Sementara, untuk calon gubernur dan wakil gubernur juga dilakukan pendaftarannya di kantor DPW Partai NasDem Papua. Sesuai juknis, kata JBR, boleh mendaftar di tingkat DPD, DPW maupun DPP. Namun khusus untuk di Papua, akan buka pendaftarannya di tingkat DPD masing-masing.
Seluruh usulan nama bakal calon kepala daerah dan wakilnya berdasarkan hasil pleno DPD dan DPW yang akan diserahkan ke DPP NasDem. Ia juga menyatakan DPP NasDem mengeluarkan surat rekomendasi kepada bakal calon bupati, walikota dan gubernur. Para kandidat yang terpilih akan mengikuti sekolah calon kepala daerah pada awal Agustus 2024.
JBR yang juga Ketua Bappilu DPW Partai NasDem Papua ini mengungkapkan, DPP Partai NasDem telah menetapkan sembilan lembaga survei yang memberikan penilaian terkait elektabilitas para (bakal) calon kepala daerah.
“Salah satu komponen yang paling penting di kita adalah harus di survei. Khusus untuk kandidat bakal calon kepala daerah yang daftar harus di survei. Maka itu, sebaiknya para bakal calon kepala daerah harus memiliki lembaga survei. Partai NasDem sudah memiliki sembilan lembaga survei yang diputuskan oleh DPP untuk melakukan survei bagi semua kandidat yang ingin mencalonkan diri,” kata JBR.
Para bakal calon diminta melakukan survei diri untuk mengukur dukungan masyarakat. NasDem ingin calon yang diusung memiliki tingkat keterpilihan yang tinggi, sehingga menang dalam Pilkada nanti.
Editor : Syahriah Amir


























































