JAYAPURA, Redaksipotret.co – Pegadaian Area Jayapura mencatat outstanding loan atau nasabah yang memiliki pinjaman uang sebesar Rp714 miliar hingga posisi 19 Maret 2023.
Deputi Area Jayapura, Asih Subekti mengatakan, optimis dapat mencapai outstanding loan seperti periode Desember 2022 yakni sebesar Rp716 miliar.
‘’Hanya tersisa beberapa persen untuk reborn atau kembali ke angka Rp716 miliar,’’ kata Asih di Jayapura, Selasa (21/3/2023).
Asih pun menyebut, outstanding loan cenderung mengalami kenaikan setiap hari. Artinya, jumlah orang yang melakukan transaksi dengan Pegadaian, khususnya yang meminta kredit cenderung bertambah di 38 outlet di Area Jayapura.
‘’Core bisnis kita memang di gadai emas. Kontribusi bisnis inti untuk outstanding loan 80 persen melalui produk kredit cepat aman atau KCA, atau Rp614 miliar dari Rp714 miliar yang telah terealisasi,’’ jelasnya.
Selain produk KCA berupa gadai emas, Pegadaian juga memilik produk Amanah yakni kredit pembelian kendaraan bermotor roda dua atau roda empat.

Hingga posisi 19 Maret 2023, Pegadaian Area Jayapura telah merealisasikan sebesar Rp100 miliar dan kredit investasi berupa pembelian logam mulia produksi Aneka Tambang (Antam) dan emas produksi UBS secara fisik maupun digital.
Asih mengatakan bahwa Pegadaian salah satu industri jasa keuangan yang ditunjuk menyalurkan Kredit Usaha Rakyat atau KUR.
‘’Selain produk kredit yang kita miliki, Pegadaian juga ditugaskan menyalurkan KUR, khususnya Super Mikro Syariah dengan maksimal pinjaman Rp10 juta tanpa agunan tanpa bunga, tetapi hanya dengan biaya pengelolaan atau mu’nah 3 persen per tahun,’’ ujarnya.
Penyaluran kredit super mikro, kata Asih, telah dimulai sejak awal Maret ini. Sampai 19 Maret, Pegadaian telah merealisasikan sebesar Rp2,1 miliar kepada 227 rekening dengan rata-rata pinjaman Rp10 juta.
‘’Pegadaian seluruh Indonesia ditargerkan menyalurkan KUR super mikro syariah sebesar Rp2,8 triliun. Masyarakat dapat mengunjungi outlet Pegadaian terdekat atau melalui agen Pegadaian,’’ jelasnya.
Adapun persyaratan KUR Super Mikro Syariah diantaranya berusia 16-65 tahun, memiliki usaha yang sudah berjalan minimal enam bulan, belum pernah meminjam KUR di bank penyalur, tidak memiliki tunggakan kredit lainnya di bank, kemudian warga lokal sesuai alamat di kartu identitas.
Penulis : Syahriah Editor : Syahriah