JAYAPURA, Redaksipotret.co – Ketua Tim Pemantau Keuangan Kabupaten Jayapura, Edison Awoitauw menyoroti pemotongan gaji honorer yang dilakukan oleh salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Jayapura, Papua.
Edison pun meminta oknum Kepala OPD yang melakukan tindakan tersebut agar diberikan sanksi. “Kami akan sampaikan kepada Pj Bupati untuk segera mencopot orang-orang seperti itu. Para honorer telah bekerja dengan susah payah. kemudian hanya menerima gaji kecil, lalu ada pemotongan. inikan sangat tidak berperasaan,” ujar Edison di Jayapura, Jumat (22/3/2024).
Edison pun meminta Pemkab Jayapura menindaklanjuti laporan tersebut, dan memecat kepala dinas yang melakukan perbuatan tersebut.
Sebelumnya, riuh terkait polemik pemotongan gaji tenaga honorer (Non ASN) atau tenaga kerja kontrak di beberapa OPD membuat Sekretaris Daerah Kabupaten Jayapura, Hana Hikoyabi geram dan turun langsung menyelesaikan persoalan tersebut.
Pemkab Jayapura, sebut Hana, telah menerbitkan Surat Edaran (SE) agar setiap honorer dapat langsung mengambil gajinya di BPKAD Kabupaten Jayapura.
Dia mengatakan, pemotongan gaji terhadap pegawai honorer tidak boleh dilakukan, dan memastikan honor mereka dibayar penuh.
Sebagaimana diketahui, gaji para honorer berkisar Rp2,7 juta per bulan, namun oleh salah satu honorer yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa dirinya hanya menerima Rp300 ribu per bulan.
Editor : Syahriah Amir























































