JAYAPURA, Redaksipotret.co – Komisi Pemilihan Umum,(KPU) Kabupaten Jayapura saat ini tengah melakukan rapat persiapan debat publik ke-2 yang akan digelar di Papua Youth Creative Hub (PYCH) Abepura, Kota Jayapura, Papua.
Ketua KPU Kabupaten Jayapura, Efra Tunya mengatakan, alasan memilih tempat tersebut lantaran didukung jaringan internet yang memadai.
Sebelumnya, KPU Kabupaten Jayapura memilih Istora Papua Bangkit Sentani sebagai tempat pelaksanaan debat kedua, namun tidak mendapat izin oleh pengelola. Kemudian dipilih salah satu hotel yang ada di Sentani, namun fasilitas pendukung seperti internet kurang memadai.
Efra mengatakan meninjau kembali terkait evaluasi yang akan disampaikan kepada para panelis, paslon, moderator serta master of ceremony dan tim khusus pasangan calon agar debat.
“Dalam rapat kita paparkan semua kesiapan kedepan termasuk alasan memilih PYCH sebagai tempat debat publik kedua. Sementara, tema debat kedua yaitu tata kelola pemerintah, sinergitas Pemerintah pusat dan daerah dalam penguatan nasionalisme kebangsaan dalam bingkai NKRI,” kata Efra di Sentani, Jumat (15/11/2024).
Untuk pelaksanaan debat, Efra mengungkapkan, masih mengkonfirmasi kembali kepada pimpinan KPU Provinsi Papua untuk memastikannya, mengingat didapatkan informasi debat kedua akan dihadiri ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin bersama Wakil Ketua Divisi data dan Informasi KPU RI, Iffa Rosita.
Sementara itu, pelaksanaan bimbingan teknis atau bimtek diikuti sebanyak 2.296 Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS dengan tujuan mempersiapkan sumber daya manusia bagi KPPS di 328 tempat pemungutan suara atau TPS diseluruh wilayah Kabupaten Jayapura.
Pelaksanaan bimtek selama dua hari (14-15 November 2024) di Hotel Horex dan Hotel Horison Sentani.
Pihaknya berharap, semua proses bimtek yang diikuti oleh KPPS, seperti perhitungan surat suara dan sirekap (sistem informasi rekapitulasi) bisa terserap oleh mereka dengan baik sehingga pada saat pelaksanaan pemungutan suara 27 November 2024, seluruh KPPS dapat melaksanakan tugas dengan baik serta bisa menjalankan dengan peraturan teknis pelaksanana pungut hitung yang ada.
Editor : Syahriah Amir




























































