JAYAPURA, Redaksipotret.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Pemerintah Provinsi Papua menggelar diskusi dengan jurnalis di Kota Jayapura untuk mengakselerasi pencegahan korupsi dan mendukung kemajuan Papua.
Diskusi digelar di aula Diskominfo Papua menghadirkan narasumber Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kepala Satuan Tugas Koordinasi Supervisi Pencegahan Wilayah V KPK, Dian Patria dan Inspektur Provinsi Papua Anggiat Situmorang.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan, indeks pencegahan korupsi di Papua masih rendah akhirnya berdampak pada korupsi.
Dia mengatakan, Monitoring Center Prevention (MCP) terkait data dukung dalam capaian aksi pencegahan korupsi tahun 2023 untuk Provinsi Papua dan kabupaten/kota masih rendah.
Oleh karena itu, KPK sangat mengharapkan dukungan dari media di Papua untuk ikut serta dalam pencegahan korupsi dan mendukung kemajuan Pembangunan di Papua.
“Hasil MCP menunjukan Papua masih sangat rentan korupsi. Peran media dalam memberikan sosialisasi dan informasi tentang pencegahan korupsi sangat diperlukan,” kata Johanis melansir pasificpos.com, Senin (13/11/2023).
Dia menambahkan bahwa peran pers sebagai pilar demokrasi sudah sangat tepat sebagai kontrol sosial demokrasi di republik ini.
“Di sinilah salah satu peran besar pers, yakni ikut memonitor dan menjaga transparansi, akuntabilitas, keterbukaan, dan sistem tata kelola pemerintahan agar selalu baik untuk menutup peluang atau celah terjadinya korupsi,” ucapnya.
Sementara itu, Inspektur Provinsi Papua, Anggiat Situmorang memaparkan bahwa KPK sudah melakukan pendampingan kepada Pemerintah Provinsi Papua sejak 2016 lalu.
Anggiat mengatakan, pemerintah provinsi Papua dibawah kepemimpinan Pj Gubernur saat ini akan terus berupaya dengan pemda kabupaten/kota untuk meningkatkan nilai MCP dari KPK.
Menurutnya, MPC Papua per November 2023 sudah mencapai nilai 76. “Kita terus bekerja keras mendorong MPC Papua, kita lakukan monitoring dan evaluasi kepada pemda kabupaten/kota,” jelasnya.
Dia mengatakan, dukungan KPK untuk penertiban asset juga berjalan dengan baik. Dimana, hingga saat ini mobil dinas yang sudah berhasil ditarik dari mantan pejabat atau ASN yang sudah pensiun.
“Pada prinsipnya kita akan bekerja mengawasi perizinan, APIP maupun manajemen ANS,” kata Anggiat.
Penulis : Redaksi Potret | Editor : Syahriah Amir























































