JAYAPURA, Redaksipotret.co – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Papua mengeluarkan rekomendasi untuk 34 tempat pemungutan suara (TPS) melakukan pemungutan suara ulang (PSU) dan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL).
Ketua Bawaslu Provinsi Papua Hardin Halidin mengatakan, 34 TPS tersebut masing-masing 25 TPS akan melakukan PSU yaitu di 2 di Kabupaten Keerom, 7 di Kota Jayapura, 4 di Kabupaten Kepulauan Yapen, 1 di Kabupaten Biak Numfor, 1 di Kabupaten Sarmi dan 10 TPS di Kabupaten Mamberamo Raya.
“Sementara, TPS yang akan melakukan PSL ada 9 di Kota Jayapura. Jadi totalnya 34 TPS,,” jelas Hardin di Jayapura, Senin (19/2/2024).
Hardin mengungkapkan, data 34 TPS tersebut sudah valid, namun angka itu masih berubah lantaran pihaknya masih mengkaji data dari anggota Bawaslu yang bekerja di lapangan.
“Kalaupun angka ini naik lagi, dugaan saya PSU, seperti di Yapen, ada dugaan pelanggaran sampai sekarang kami masih tindaklanjuti,” ucapnya.
Hardin pun mengungkapkan, beberapa permasalahan terjadi sehingga Bawaslu mengeluarkan rekomendasi.
“Rendahnya pemahaman anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) dalam menjalankan tugasnya selama pemilu 2024 ini. Dugaan lainnya yang membuat penyelenggaraan pemilu tidak berjalan mulus lantaran ada oknum caleg dan oknum penyelenggara bermain yang melibatkan anggota KPPS,” jelasnya.
Permasalahan lainnya, ungkap Hardin, ada yang menggunakan hak orang lain dengan mencoblos lebih dari sekali.
“Sementara, untuk PSL, karena warga memasukan surat suara di satu dapil dipindahkan ke dapil lainnya,” ujarnya.
Meski demikian, secara umum, kata Hardin, pelaksanaan pemilu di Papua berjalan baik.
Editor : Syahriah Amir




























































