JAYAPURA, Redaksipotret.co – Benhur Tomi Mano menegaskan tidak akan meninggalkan Yermias Bisai meski telah didiskualifikasi sebagai Calon Wakil Gubernur Papua.
Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan tidak mengikutsertakan Yermias Bisai pada pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Papua pada Agustus 2025 mendatang.
“Terimakasih, tapi saya tidak bisa meninggalkan Yermias Bisai sebagai sahabat dan teman seperjuangan,” ucapnya di Jayapura pada Rabu (26/2/2025).
Benhur Tomi Mano mengakui Yermias Bisai punya peranan penting dalam memperoleh suara terbanyak sebelum MK membatalkan perolehan suara yang ditetapkan KPU Papua.
Dia mengatakan akan memberikan tanggung jawab yang besar kepada Yermias Bisai jika nanti terpilih pada Pilkada Papua.
“Kepada Yermias Bisai, mari kita menangkan Saireri,” ujarnya.
Editor : Syahriah Amir


























































