JAYAPURA, Redaksipotret.co – Panitia Seleksi (Pansel) DPRK Papua dituding telah melecehkan Dewan Adat Papua (DAP) dalam perekrutan calon anggota DPRK Papua wilayah Tabi dan Saireri. Mereka pun mengancam akan menggelar aksi demo ke Kantor Gubernur Papua, Rabu ,15 Januari 2025.
Ketua Tim Pengangkatan Calon Anggota DPRK Papua yang juga Ketua Dewan Adat Suku (DAS) Wilayah Tabi, Daniel Toto meminta Penjabat Gubernur Papua meminta hasil seleksi anggota DPRK Papua yang dilakukan oleh tim Pansel dibatalkan.
Terlebih Pansel tidak melaksanakan Peraturan Pemerintah Nomor 106 dan peraturan Pansel yang semestinya dalam proses seleksi harus ada penilaian yang disampaikan kepada dewan adat.
“Kami kecewa dengan Pansel atas hasil yang dikeluarkan. Pansel telah melecehkan Dewan Adat Papua karena tidak mentaati peraturan yang berlaku, sehingga besok akan melakukan aksi demo untuk meminta Pj Gubernur melakukan perekrutan ulang,” tegas Daniel melansir Pasificpos.com, Selasa (14/1/2025).
Daniel yang juga calon anggota DPRK yang telah digugurkan oleh Pansel menyampaikan kekecewaannya lantaran sudah 12 tahun bekerja di dewan adat, namun tidak mendapat pertimbangan dari Pansel.
Bahkan tujuh rekomendasi dari dewan adat untuk calon anggota DPRK Papua juga ikut di gugurkan. Dia pun menyoroti dua nama yang saat ini muncul dipertengahan tanpa mengikuti proses administrasi dan seleksi.
“Dua nama ini masing-masing Cicilia Mehuw dan Erik Ohee. Mereka diduga mulus masuk lantaran ada beckingan dari beberapa Anggota MRP,” ucapnya.
Tak hanya itu, Daniel juga mempertanyakan posisi Cicilia Mehue yang baru saja pulang menyelesaikan kuliahnya di Amerika, lalu tiba di Jayapura dan kemudian namanya lolos seleksi anggota DPRK Papua.
“Ini kan aneh. Kok tetiba muncul nama itu, dari mana?, terlebih mereka tidak terdata di Dewan Adat,” kata Daniel.
Dia menjelaskan, dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 dan Nomor 106 ayat 1 huruf b menyatakan bahwa setiap calon anggota DPRK paling sedikit yang bersangkutan punya pengalaman kerja di lembaga paling tinggi lima tahun.
“Mereka tidak melewati itu. Apalagi dengan Erik Ohee, bagaimana bisa bicara soal adat kalau mereka tidak tau masalah adat,” ungkapnya.
Atas kondisi itu, Ketua DAS Tabi ini mencurigai Pansel sedang menggunakan kekusaaannya sendiri hingga melanggar sumpah janji jabatannya.
Terkait pelanggaran yang dilakukan oleh Pansel, pihaknya pun langsung melaporkan kasus tersebut ke PTUN Jayapura pada dua pekan lalu untuk meminta membatalkan hasil proses seleksi anggota DPRK Papua yang dilakukan Pansel.
“Kami sudah laporkan juga ke Ombudsman, Pj. Sekda Provinsi Papua, Dir Reskrim Sus Polda Papua terkait adanya dugaan suap dan juga meminta kepada DPR Papua untuk membentuk Pansus Khusus,” ujarnya.
Daniel Toto menambahkan, seharusnya, Pansel tidak melakukan pelanggaran pelanggaran yang melecehkan Dewan Adat Papua yang bakal menjadi bumerang bagi Pansel itu sendiri.
“Tapi ini terkesan telah melecehkan Dewan Adat Papua dengan melanggar peraturan pemerintah dan peraturan Pansel yang jelas jelas menggunakan kekuasaannya sendiri,” ucapnya.
Editor : Syahriah Amir




























































