JAYAPURA, Redaksipotret.co – Persatuan Sopir Angkutan Umum Trayek 105-A jurusan Sentani-Depapre meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jayapura bertindak serius menangani angkutan umum pelat hitam jenis pickup terutama jurusan Dormena-Depapre lantaran mobil-mobil pribadi tersebut telah keluar dari koridor fungsi kegunaan mobil sesuai jenisnya.
Permintaan tersebut disampaikan Sekretaris Persatuan Sopir Angkutan Umum Trayek 105-A Sentani-Depapre, Moses Rumfabe dalam keterangannya, Kamis (7/3/2024).
“Dengan adanya kejadian keributan antara sopir angkutan umum trayek 105-A jurusan Sentani-Depapre dengan sopir pickup pelat hitam dari Dormena itu, ada beberapa hal yang kami mohon agar diperhatikan. Karena kita sama-sama mencari makan, jadi perlu mendapat perhatian serius dari pihak yang berkepentingan dalam hal ini Dinas Perhubungan Kabupaten Jayapura,” ucapnya.
Selain melanggar aturan, mobil angkutan umum pelat hitam, kata Moses, juga mengurangi pemasukan dari para sopir angkutan pelat hitam yang terus mengambil penumpang di jalan hingga mendrop penumpang hingga ke Kota Sentani tanpa singgah di parkiran angkutan umum yang disebut Terminal Presisi yang telah dibangun secara swadaya oleh para sopir angkutan umum pelat kuning dan dibantu oleh pihak Polres Jayapura melalui Polsek Depapre.
“Terminal Presisi itu telah diresmikan oleh Sekda Kabupaten Jayapura didampingi Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus Maclarimboen dan Ketua DPRD Kabupaten Jayapura Cintiya Rulliani Talantan beberapa waktu lalu,” ujarnya.

“Apalagi persoalan antara sopir angkutan umum pelat kuning (trayek 105-A) dengan sopir pelat hitam ini telah berlarut-larut dan belum ada kejelasan dari pihak Pemda Kabupaten Jayapura dalam hal ini Dinas Perhubungan,” sambung Moses.
Terkait dengan keributan tersebut, kata Moses, pihak Polres Jayapura dalam hal ini Kapolres Jayapura, AKBP Fredrickus Maclarimboen telah membantu pihaknya untuk membuat atau membangun tempat parkiran angkutan umum atau Terminal Presisi di Kampung Waiya, Distrik Depapre, Kabupaten Jayapura.
“Supaya para penumpang dari Dormena hingga Yongsu itu harus bongkar (singgah) di area parkiran terminal presisi tersebut. Tapi, nyatanya para penumpang ini tidak dibongkar atau di kasi turun oleh para sopir pelat hitam,” ucapnya.
Untuk itu, pihaknya minta kepada Dinas Perhubungan (Dishub) harus lebih tegas lagi terkait trayek 105-A dan 105-B dengan sopir pickup pelat hitam yang tidak memiliki izin trayek.
“Jadi, persoalan ini harus ditegaskan kembali. Supaya pihak yang berkepentingan dalam hal ini Dishub harus melihat hal ini agar bisa ditertibkan para kendaraan pelat hitam. Itukan bukan angkutan umum,” tegasnya.
Sebelumnya, media sosial berupa grup WhatsApp (WA) kembali dihebohkan dengan adanya video keributan antara sopir angkutan umum trayek 105-A jurusan Sentani-Depapre dengan para pengemudi roda empat jenis pickup atau blakos pelat hitam yang terjadi di Kampung Waiya, Distrik Depapre, Kabupaten Jayapura, Papua. Pihak keamanan dalam hal ini Polsek Depapre pun langsung turun tangan untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Editor : Syahriah Amir























































