JAYAPURA, Redaksipotret.co – Salah satu pejabat di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura diperiksa oleh Penyidik Polres Jayapura pada Senin, 25 September 2023, terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen tentang pencatutan nama seseorang (Nelson Yohosua Ondi) di Perusda Baniyau atau pemalsuan data otentik akta notaris di Perusda Baniyau.
Penjabat (Pj) Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo mengatakan, biarkan proses hukum berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.
“Saya berharap Dewan Pengawas atau Bawas dan seluruh jajaran direksi (Perusda Baniyau periode lalu) dapat mengikuti semua mekanisme yang berlaku,” kata Triwarno, di Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Selasa (26/9/2023).
Mengenai jajaran Direksi Perusda Baniyau yang telah berakhir masa periodesasinya, Triwarno mengatakan, dalam waktu dekat akan meminta ke Bagian Perekonomian, Bagian Hukum dan juga Dewas (Bawas) Perusda Baniyau untuk melihat apa yang harus dilakukan setelah masa kepengurusan atau periodesasi jajaran direksi berakhir.
“Aturannya seperti apa, harus kita ikuti. Kalau aturannya ada tertulis, bahwa Dewan Pengawas bisa mengisi kekosongan hingga adanya jajaran direksi baru, mau tidak mau harus kita ikuti aturan itu,” ucapnya.
Sementara itu, Kapolres Jayapura, AKBP Frederikus Maclarimboen membenarkan bahwa ada salah satu pejabat yang telah diperiksa oleh penyidik terkait kasus dugaan pemalsuan data otentik akta notaris tersebut.
“Satu pejabat yang sudah kami periksa terkait dengan persoalan (pemalsuan data otentik) akta notaris di Perusda yang sudah dilaporkan kepada kami,” kata Kapolres.
Penulis : Muhammad Irfan Editor : Syahriah Amir























































