JAYAPURA, Redaksipotret.co – Kantor Dinas PUPR Provinsi Papua dipalang masyarakat dari keluarga Rode Youwe selaku ahli waris AMH. Makdalena Sini/Youwe. Pemalangan ini berlangsung Senin (10/2/2025).
Dilansir dari laman pasificpos.com, tampak pintu gerbang masuk Kantor Dinas PUPR telah terpasang spanduk bertuliskan “Saya Rode Youwe Selaku Ahli Waris Dari SMH Makdalena Sibi/Youwe Pemilik Tanah Adat melakukan Pemalangan/Penutupan Kantor PUPR karena Belum Bayar Ganti Rugi, Hanya Janji dari Tahun ke Tahun”.
Selain pintu utama masuk, ahli waris pemilik hak ulayat juga memasang spanduk dan pelepah kelapa di pintu keluar dan bekas kantor Dinas Pertambangan.
Saat pemalangan, Kepala Dinas PUPR, Amos Wenda bersama sejumlah pegawai dan Satpol PP harus menunggu di luar pagar untuk mediasi dari pihak pemilik hal ulayat.Bahkan, ada beberapa pegawai yang memang tidak mengetahui alasan dilakukan Pemalangan itu.
“Kami belum tahu, apakah sudah dibayar atau belum. Sepertinya masih menunggu dari pihak pemilik hal ulayat,”ujar salah satu pegawai yang enggan disebutkan namanya.
Namun beberapa jam kemudian, sekira pukul 10.00 WIT, ahli waris pemilik hak ulayat, Roude Youwe datang dan meminta untuk bertemu langsung kepada Kepala Dinas PUPR.
Alasan permintaan pertemuan dengan Kepala Dinas, karena selama tiga bulan pada 2024 lalu, tepat sudah dilakukan tiga kali pertemuan, namun sampai saat ini belum ada tanggapan dari Dinas PUPR Provinsi Papua.
“Saya tidak mau ketemu siapapun dan saya tidak mau buka pelayanan air tangki yang berada di eks Kantor pertambangan sebelum ada kejelasan dari Dinas PUPR Provinsi Papua,” tegas Rode Youwe.
Pihaknya menegaskan, jika tidak bertemu dengan Kepala Dinas, maka akan kembali melakukan pemalangan kantor tersebut.
Sementara itu, Staf Khusus Presiden yang menangani masalah hak ulayat, Boas Iwo menyampaikan, permasalahan tersebut terjadi sejak 1990.
“Belum ada penyelesaian masalah hal ulayat ini. Saya bersama ibu Rode Youwe selaku pemilik hak ulayat bertemu dengan Kadis PUPR, baru saya jelaskan. Hari ini harus diselesaikan,”ucapnya.
Hingga berita ini dipublikasikan, belum ada hasil mediasi antara Dinas PUPR dan keluarga ahli waris.
Editor : Syahriah Amir

























































