JAYAPURA, Redaksipotret.co – Pertamina Patra Niaga melakukan penyesuaian harga jual BBM non subsidi untuk produk Pertamax dan Pertamax Green.
Penyesuaian harga ini diputuskan setelah dikordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator dan dilakukan sesuai mekanisme evaluasi berkala yang mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia serta harga pasar keekonomian.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth Dumatubun, menjelaskan bahwa penyesuaian harga BBM non subsidi mengikuti regulasi yang berlaku dan merupakan bagian dari implementasi tata kelola energi yang bertujuan untuk menjaga keseimbangan antara keberlangsungan bisnis, kualitas layanan, dan kepastian pasokan energi bagi masyarakat.
Penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green dilakukan setelah melalui proses evaluasi sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah.
“Harga jual tersebut diputuskan dengan tetap dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator, dan menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan penyediaan energi dan distribusi BBM berkualitas bagi masyarakat terus berjalan optimal,” ujar Roberth.
Pertamina Patra Niaga senantiasa berupaya menjaga ketersediaan dan kualitas produk BBM di seluruh wilayah Indonesia, sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik.
“Kami memastikan pasokan Pertamax dan Pertamax Green tetap aman serta tersedia di jaringan SPBU Pertamina. Masyarakat dapat memperoleh informasi harga BBM terbaru melalui kanal resmi Pertamina, Pertamina Patra Niaga, maupun aplikasi MyPertamina,” jelasnya.
Dalam komitmennya melaksanakan tugas pendistribusian BBM Bersubsidi baik BBM jenis gasoline yaitu Pertalite dan BBM jenis gasoil yaitu Biosolar, harga jual kedua produk tersebut tidak berubah atau tetap dilayani dengan harga Pertalite Rp.10.000 per liter dan Biosolar Rp6.800 per liter.
Dilansir dari laman Pasificpos.com, Area Manager Communication Relations dan CSR Papua Maluku, Ispiani Abbas menyampaikan harga BBM non subsidi yang berlaku untuk seluruh Provinsi di Papua dan Maluku melalui SPBU per 10 Juni 2026 yakni :
Pertamax Series
• Pertamax (RON 92) : dari Rp. 12.600 per liter menjadi Rp. 16.650 per liter (naik Rp4.050 per liter)
• Pertamax Turbo (RON 98) : Rp. 21.200 per liter (tetap)
Dex Series
• Dexlite (CN 51) : Rp. 23.500 per liter. (tetap)
• Pertamina Dex (CN 53) : Rp25.350 per liter (tetap)
“Harga ini berlaku di enam provinsi di Papua dan Maluku dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 7,5 persen. Informasi lengkap terkait harga BBM terbaru dapat diakses melalui kanal resmi www.pertaminapatraniaga.com dan aplikasi MyPertamina,” ucap Ispiani. (Redaksi)























































