JAYAPURA, Redaksipotret.co – Polresta Jayapura Kota melalui Polsek Jayapura Selatan dan Satuan Reserse Kriminal bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di sebuah rumah kos yang berlokasi di Kompleks SMU 4, Jalan Beringin, Kelurahan Entrop, Distrik Jayapura Selatan, Selasa, 9 Juni 2026.
Mendapat laporan tersebut, personel Polresta Jayapura Kota yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Alamsyah Ali bersama Kapolsek Jayapura Selatan AKP Zakaruddin serta tim gabungan Reskrim, Inafis, Samapta, dan Polsek Jayapura Selatan segera mendatangi lokasi kejadian guna melakukan pengamanan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota, AKP Alamsyah Ali menerangkan, korban diketahui berinisial JL (27), sementara terduga pelaku merupakan seorang perempuan berinisial AR (30).
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, korban dan terduga pelaku diketahui memiliki hubungan sebagai pasangan kekasih dan telah tinggal bersama di kamar kos tersebut.
Peristiwa tersebut pertama kali diketahui sekitar pukul 17.20 WIT saat sejumlah penghuni kos mendengar teriakan minta tolong dari arah kamar korban.
Salah seorang saksi kemudian melihat korban keluar dari kamar sambil memegang bagian leher yang mengalami luka dan berusaha mencari pertolongan.
“Korban selanjutnya berjalan menuju tangga dan turun ke halaman kos. Seorang penghuni kos lainnya sempat memberikan sehelai pakaian untuk menutupi luka yang dialami korban guna menghentikan pendarahan. Namun, saat berjalan keluar menuju depan rumah kos, korban akhirnya terjatuh dan tidak sadarkan diri,” ujar Kasat, Rabu, 10 Juni 2026.
Kasat Reskrim menjelaskan, dari hasil pemeriksaan awal di lokasi, korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia dengan luka pada bagian leher sebelah kanan, luka pada bagian dada sebelah kiri, serta sejumlah luka lecet dan cakar pada tubuh korban.
“Tim identifikasi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut, di antaranya 3 unit telepon genggam, dokumen identitas, patahan pisau dapur beserta gagangnya, gunting kecil, serta barang-barang lain yang ditemukan di dalam kamar korban,” ungkap Kasat Reskrim.
Ditempat yang sama, Kapolsek Jayapura Selatan, AKP Zakaruddin menambahkan bahwa, jenazah korban dievakuasi ke RS Bhayangkara TK. II Jayapura untuk dilakukan proses visum dan pemeriksaan lebih lanjut guna mendukung proses penyelidikan.
“Sementara itu, terduga pelaku saat ini masih menjalani perawatan medis di rumah sakit akibat luka yang dialaminya. Meski demikian, yang bersangkutan berada dalam pengawasan ketat aparat kepolisian guna kepentingan penyelidikan dan proses hukum selanjutnya,” terang Kapolsek.
Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan langkah-langkah kepolisian secara profesional dan saat ini penyidik masih mendalami seluruh keterangan saksi maupun barang bukti yang telah diamankan untuk mengungkap secara jelas kronologi dan motif peristiwa tersebut.
“Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi karena proses penyelidikan masih terus berjalan,” pungkasnya. (Rilis)























































