JAYAPURA, Redaksipotret.co – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPR Papua, Emus Gwijangge mengatakan, anggaran pendapatan belanja daerah atau APBD Provinsi Papua tahun 2025 mengalami defisit.
“Ini akibat adanya pemekaran, dari usulan anggaran APBD Papua tahun 2025 senilai Rp2,7 triliun ini tidak cukup,” kata Emus Gwijangge melansir pasificpos.com, Rabu (25/9/2024).
Oleh karena itu, dia meminta OPD terkait yakni Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) harus bekerja lebih giat.
“Jangan lagi menunggu dan berharap ada penambahan dana dari pusat. Perlu melakukan jemput bola dalam pelayanan dengan mengelola sumber pendapatan kita seperti mewujudkan regulasi perpajakan dan retribusi yang responsif serta meningkatkan kapasitas SDM pengelola pajak dan retribusi yang tangguh, mumpuni dan berintegritas,” jelas Emus.
Dia juga mengatakan bahwa harus gencar sosialisasi kepada masyarakat agar kedisiplinan terhadap kewajiban pajak dan retribusi meningkat.
“Serta mengoptimalkan pengelolaan dan pemanfaatan sistem informasi perpajakan atau retribusi. Selain itu, meningkatkan dan mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah, juga meningkatkan kemampuan Badan Usaha Milik Daerah agar sehat, inovatif, dan berdaya saing. Kalau diseriusi, kedepan APBD kita akan bertambah,” imbuhnya.
Sebelumnya, DPR Papua bersama Pemerintah Provinsi Papua melakukan rapat paripurna dengan agenda penetapan Raperdasi APBD Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di ruang sidang DPR Papua, Selasa (24/9/2024).
Dalam sidang tersebut, berdasarkan hasil kesepakatan bersama dewan terhadap KUA PPAS APBD tahun 2025 selanjutnya menjadi dasar dalam perhitungan Rancangan APBD Provinsi Papua tahun Anggaran 2025 sebesar Rp2,701 triliun dari anggaran pendapatan Rp2,505 trliun dan anggaran pembiayaan daerah sebesar Rp195,40 milyar.
Editor : Syahriah Amir


























































