JAYAPURA, Redaksipotret.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jayapura akan menggelar pemungutan suara ulang (PSU) dan pemungutan suara lanjutan (PSL) di enam tempat pemungutan suara (TPS) pada Sabtu, 24 Februari 2024.
Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Parmas KPU Kabupaten Jayapura, Lodik Mayfrendi, mengatakan, PSU berlangsung di 5 TPS yang tersebar di dua distrik dan satu di Distrik Kemtuk akan melaksanakan PSL.
“Hasil rapat, hanya lima TPS yang akan melaksanakan PSU. Masing-masing 3 TPS di Kampung Bambar, Distrik Waibhu, yaitu TPS 01, 02 dan 03. Kemudian, TPS 03 di Kampung Sereh, Distrik Sentani dan satu TPS yang akan lakukan PSU ada di TPS 01 yang ada di Kampung Sosiri,” jelasnya.
“Sedangkan, satu TPS yang ada di Kampung Mamda Yawan, Distrik Kemtuk akan melakukan pemungutan suara lanjutan atau PSL. Karena di TPS itu hanya kekurangan sekitar 30 lembar surat suara khusus untuk DPR Provinsi Papua,” sambung Lodik.
Lodik menjelaskan bahwa jumlah TPS yang akan melakukan PSU berkurang, karena awalnya berdasarkan rekomendasi Bawaslu Kabupaten Jayapura kepada KPU Kabupaten Jayapura sebanyak 53 TPS di sejumlah wilayah atau distrik.
“Berkurangnya jumlah TPS itu berdasarkan hasil klarifikasi kami terhadap KPPS. Kejadian yang terjadi di setiap TPS ada yang benar dan ada juga yang tidak benar hingga berdasarkan klarifikasi itulah kami tetapkan hanya lima TPS untuk melakukan PSU. Kemudian juga anggaran dan waktu,” ucapnya.
Editor : Syahriah Amir





























































