JAYAPURA, Redaksipotret.co – Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPR Papua) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyerahan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2024, yang berlangsung di Ruang Sidang DPR Papua, pada Jumat, 9 Mei 2025.
Ketua DPR Papua, Denny Henrry Bonai menegaskan, pentingnya tindaklanjut yang serius terhadap rekomendasi yang telah disusun oleh DPR Papua.
Dia menyampaikan bahwa pada 12 April 2025, Pemerintah Provinsi Papua telah menyerahkan LKPJ kepada DPR Papua. Laporan tersebut kemudian dibagikan kepada Komisi I hingga Komisi IV untuk dilakukan pembahasan secara mendalam serta pengecekan langsung di lapangan.
“Kami tidak hanya membahas di dalam ruangan. Saya telah memerintahkan Komisi IV untuk turun ke lapangan dan mengecek langsung kebenaran laporan tersebut, apakah sesuai atau tidak,”ujar Ketua DPR Papua, Denny Henrry Bonai ketika ditemui sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Jumat malam, 9 Mei 2025.
Lantaran ekomendasi tersebut, banyak dari Komisi I hingga komisi V. Sehingga dia berharap hal tersebut dapat ditindaklanjuti dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2025.
“Sesuai Pasal 20 Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 yang menyebutkan bahwa LKPJ kepala daerah esensinya adalah evaluasi terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, “jelasnya.
Namun, Politisi Partai Golkar itu menyoroti sikap Pemerintah Provinsi Papua yang dinilai kurang serius dalam menanggapi LKPJ tahun sebelumnya.
Bahkan, ia menyebut bahwa jawaban yang diberikan sangat singkat dan tidak menjawab keseluruhan isi rekomendasi tersebut.
“Tahun 2024 lalu, isi jawabannya hanya setengah halaman, padahal laporan itu disusun dalam beberapa halaman. Ini tidak bisa dibiarkan. Kami tidak ingin hal seperti ini terulang,” tegas Denny Bonai.
DPR Papua, kata Denny, menuntut jawaban yang detail atas setiap rekomendasi. Jika rekomendasi telah dilaksanakan, maka harus dijelaskan secara rinci. Sebaliknya, jika belum, perlu disampaikan alasan yang jelas.
“LKPJ bukan hanya dokumensi formal yang diserahkan begitu saja. Ini harus menjadi dasar evaluasi. Kami akan mempertanyakan kembali pada APBD Perubahan, sejauh mana rekomendasi kami ditindaklanjuti,” ucapnya.
Melalui rapat paripurna, DPR akan mengawal proses evaluasi LKPJ secara transparan dan akuntabel guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Papua.
Editor : Syahriah Amir


























































