JAYAPURA, Redaksipotret.co – Puluhan kontraktor di Kabupaten Jayapura memalang pintu masuk Kantor Bupati Jayapura,di Sentani, Senin (30/12/2024) sekitar pukul 16.05 WIT.
Pemalangan dilakukan karena para pengusaha kecewa terhadap Pemerintah Kabupaten Jayapura. Mereka memalang akses Kantor Bupati Jayapura, Provinsi Papua dengan menutup pintu gerbang pagar utama, baik sisi kanan maupun sisi kiri pintu gerbang. Begitupun juga mereka menutup akses pintu gerbang bagian belakang Kantor Bupati Jayapura.
Mereka juga membakar dua buah ban bekas di jalan masuk maupun jalan keluar yang berada di depan pintu gerbang Kantor Bupati Jayapura.
Para kontraktor atau pengusaha tersebut kecewa terhadap Pemda Kabupaten Jayapura, karena hingga saat ini mereka belum menerima pembayaran dari Pemda Kabupaten Jayapura.
“Sore hari ini kami para kontraktor berdiri di sini dengan semangat yang sama, untuk menyuarakan tuntutan yang sudah lama tertunda. Yaitu, hak kontraktor Papua asli Kabupaten Jayapura yang hingga saat ini belum dibayarkan,” Perwakilan kontraktor Menasse Bernard Taime saat melakukan orasi.
“Kami mengingatkan kepada pemerintah daerah, selaku kontraktor kami telah melaksanakan kewajiban sesuai dengan ketentuan yang ada, juga telah bekerja keras dan mengorbankan waktu, serta tenaga untuk menyelesaikan proyek pembangunan yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Namun hingga detik-detik terakhir menjelang penutupan tahun anggaran APBD Kabupaten Jayapura 2024, malah hak-hak kami belum juga dibayarkan,” ucapnya menambahkan.
Bernard mengatakan, menyadari bahwa pembangunan yang dijalankan oleh pemerintah daerah merupakan bagian dari upaya untuk mempercepat kemajuan Kabupaten Jayapura. Namun pihaknya juga tidak bisa menutup mata terhadap kenyataan tanpa penyelesaian kewajiban pembayaran kepada kontraktor, maka kesuksesan tersebut akan ternodai.
“Pembayaran yang tertunda ini bukan hanya merugikan kontraktor, tetapi juga menciptakan ketidakpastian yang berdampak pada banyak pihak, mulai dari pekerja lapangan hingga keluarga yang bergantung pada pekerjaan ini. Hal ini adalah masalah yang perlu segera diselesaikan sebelum berakhirnya tahun anggaran 2024, karena keterlambatan ini menandakan adanya kelalaian dalam menjalankan tanggung jawab,” tegasnya.
Dia juga mengingatkan kepada pemerintah daerah bahwa kontraktor tidak hanya sekadar pihak yang bekerja dalam proyek fisik. Akan tetapi, mereka juga merupakan mitra pembangunan yang seharusnya dihargai dengan hak-haknya yang sesuai. Dengan adanya, keterlambatan pembayaran ini bukan hanya mencoreng citra pemerintah daerah. Tetapi, juga merusak iklim investasi dan kerjasama yang baik antara pemerintah dan para pelaku usaha lokal.
“Kami tidak akan tinggal diam dan akan terus memperjuangkan hak-hak kontraktor agar mereka mendapatkan pembayaran yang telah menjadi kewajiban pemerintah daerah,” sambungnya.
Mereka juga meminta agar hal ini menjadi perhatian serius, dengan mekanisme yang transparan dan akuntabel guna memastikan bahwa setiap hak-hak kontraktor yang terutang dapat diterima tepat waktu.
“Waktu sudah sangat terbatas, maka itu kami berharap tidak ada alasan untuk menunda pembayaran. Kami akan terus mengawasi dan perjuangan ini akan terus kami suarakan demi keadilan bagi seluruh kontraktor yang telah berkontribusi dalam pembangunan di daerah ini,” tegasnya.
Editor : Syahriah Amir























































