JAYAPURA, Redaksipotret.co – Pemilih menggunakan baju kaos berwarna hitam, yang merupakan salah seorang warga di Kelurahan Hinekombe, Distrik Sentani ribut karena tidak diizinkan menyalurkan hak suaranya dalam pelaksanaan pemungutan suara yang dilaksanakan di TPS 03, Kelurahan Hinekombe, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Rabu, 24 Januari 2024.
Pemilih itu diketahui tidak membawa KTP dan hanya membawa C-Pemberitahuan saat ingin menyalurkan hak suaranya sempat mengeluarkan suara keras dan berteriak kepada petugas KPPS yang bertugas di TPS 03 Hinekombe.
Pemilih tersebut tidak diizinkan menyalurkan hak pilihnya, karena warga Hinekombe yang tidak diketahui namanya itu tidak membawa KTP. Sehingga dilarang oleh petugas KPPS di TPS tersebut dan keributan antar pemilih warga Hinekombe dengan petugas KPPS itupun tak terhindarkan.
Melihat keributan yang terjadi itu, petugas KPPS pun langsung meminta kepada petugas Linmas dan aparat keamanan yang mengawal proses pemungutan dan penghitungan suara di TPS 03 Hinekombe itu langsung mengamankan warga tersebut.
Tapi, jangan cemas dulu. Karena keributan yang terjadi di TPS 03 itu hanyalah merupakan cerita dan salah satu adegan dari proses simulasi pemungutan dan penghitungan suara yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Jayapura, yang berlangsung di Lapangan Apel Kantor Bupati Jayapura, Gunung Merah, Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua.
Ketua KPU Kabupaten Jayapura, Daniel Mebri mengatakan salah satu adegan keributan itu menjadi catatan penting yang harus diketahui KPPS. Sehingga pada saat hari pemungutan suara 14 Februari 2024 nanti dapat mengantisipasi kejadian-kejadian yang mungkin terjadi atau dihadapi saat berada di TPS.
“Kita bersyukur ada petugas KPPS yang tegas kepada pemilih yang tidak membawa KTP dan hanya membawa C-Pemberitahuan saat simulasi ini. Jadi, saat nanti ada kejadian serupa bisa diantisipasi seperti apa, memang aturannya tidak boleh hanya membawa C-Pemberitahuan. Tetapi warga atau pemilih sambil memperlihatkan C-Pemberitahuan, juga wajib membawa KTP saat menggunakan hak pilihnya pada proses pemungutan suara nanti,” kata Daniel Mebri.
Sementara itu, Sekda Kabupaten Jayapura, Hana Hikoyabi mengatakan, simulasi yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Jayapura merupakan hal yang baik.
Terkait dengan adegan keributan yang terjadi, Sekda bilang jika adegan tersebut adalah upaya yang baik. Di mana, KPU Kabupaten Jayapura sudah menyiapkan strategi apabila nantinya pada pelaksanaan Pemilu pada 14 Februari 2024 terjadi hal serupa.
“Simulasi yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu sudah baik, hanya waktu coblos itu agak bingung, karena surat suara ini banyak sekali. Untuk itu, kami berharap di sisa waktu yang ada ini, KPU bisa mensosialisasikan dengan baik tentang surat suara kepada warga,” ucapnya.
Penulis : Muhammad Irfan | Editor : Syahriah Amir




























































