JAYAPURA, Redaksipotret.co – Kantor Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Jayapura bersama tiga kantor pemerintahan lainnya terbakar pada Kamis (17/8/2023).
Selain kantor KPU, kebakaran tersebut juga menghanguskan Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Kantor LPPL Radio Khenambay Umbay (RKU) serta Kantor MNC Grup di Jayapura yang terdapat dalam satu gedung di Kompleks Perkantoran Gunung Merah, Kantor Bupati Jayapura.
Komisioner Divisi Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Jayapura, Lodik Ap mengatakan, dokumen Pemilihan Umum (Pemilu) beberapa tahun terakhir ini juga ikut terbakar.
“Data calon legislatif dan bakal caleg maupun data pemilih khusus untuk data pemilih hasil Coklit semua terbakar habis. Kalau untuk data caleg kita masih bisa lihat di aplikasi Silon. Sudah di upload di aplikasi, jadi paling tidak ada data-datanya disana,” kata Lodik Ap di Sentani, Senin (21/8/2023).
Dia mengatakan, dokumen fisik yang terbakar, sementara file atau dokumen yang sudah diupload di aplikasi atau dalam bentuk soft copy masih aman.
“Kalaupun dalam bentuk fisik ya pasti hangus terbakar. Karena tidak ada yang diselamatkan. Data pemilih tetap atau DPT sudah ada, itu hanya arsip buat kita saja di kantor dari hasil Coklit itu. Kalau DPT kan sudah ada atau turun, juga sudah ditempel di setiap TPS, sehingga kita tidak perlu lakukan Coklit ulang, karena untuk tahapan jadwal Coklit sudah lewat,” jelasnya.

Meski begitu, pihaknya memastikan tahapan Pemilu tetap berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ada.
“Tidak menggangu jadwal tahapan yang ada. Bahkan kami sudah mengumumkan daftar caleg sementara pada 18 Agustus lalu. Jadi tidak ada penundaan jadwal tahapan,” ujar Lodik.
Saat ini pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah untuk memperoleh tempat representatif sebagai pelaksanaan jadwal dan tahapan. Sebab, meskipun terjadi kebakaran, pelaksanaan jadwal dan tahapan tidak boleh berhenti.
“Sarana dan prasarana yang kita butuhkan selain gedung, juga berupa printer, komputer dan scanner, dan fasilitas lain seperti meja dan kursi. Secara struktur, kami juga telah buat kronologi dan melaporkan kejadian kebakaran ini ke KPU provinsi, dan telah ditindaklanjuti ke pusat atau KPU RI,” ujarnya.
Dia mengatakan, masih menunggu surat dari KPU RI terkait fasilitas yang nantinya dibutuhkan pascakebakaran.
“Kami minta pengadaan satu buah bangunan untuk KPU berkantor sementara, karena saat ini kami berkantor di Holtekamp di Kantor KPU Provinsi Papua,” kata Lodik.
Penulis : Muhammad Irfan Editor : Syahriah Amir























































