JAYAPURA, Redaksipotret.co – Gugatan hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Papua 2025 resmi diproses oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Proses ini ditandai dengan diterbitkannya Akta Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik Nomor 328/PAN.MK/e.ARPK/08/2025 tertanggal Kamis, 28 Agustus 2025.
Dalam akta tersebut disebutkan, permohonan diajukan oleh pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Papua nomor urut 1, Benhur Tomi Mano dan Constant Karma (BTM-CK), sebagaimana tercatat dalam e-AP3 Nomor 22/PAN.MK/e-AP3/08/2025 dengan registrasi perkara Nomor 328 PHPU.GUB-XXIII/2025.
Setelah teregistrasi, MK menetapkan sidang perdana sengketa hasil PSU Pilkada Papua 2025 akan digelar pada Selasa, 2 September 2025, pukul 08.00 WIB, dengan agenda pemeriksaan pendahuluan.
Kepastian ini tertuang dalam surat MK Nomor 27/Sid.Pend/PHPU.GUB/PAN.MK/08/2025 yang ditujukan kepada kuasa hukum pemohon, Anthon Raharusun.
Agenda pemeriksaan pendahuluan nantinya akan menguji kelengkapan berkas permohonan sengketa hasil PSU serta memeriksa kedudukan hukum para pihak sebelum masuk ke tahap sidang berikutnya.
Dalam perkara ini, pemohon adalah BTM-CK dengan kuasa hukum Anthon Raharusun dkk. Sementara itu, termohon adalah KPU Provinsi Papua, dengan pihak terkait pasangan nomor urut 2 Matius Fakhiri–Aryoko Rumaropen, serta Bawaslu Papua.
Menanggapi proses gugatan ini, Benhur Tomi Mano menegaskan langkah ke MK merupakan bentuk tanggung jawab moral demi menegakkan demokrasi yang jujur dan adil, sekaligus menjaga masa depan Papua.
“PSU ini adalah momen kejujuran, kesabaran, dan ujian kedewasaan berdemokrasi. Di balik setiap surat suara ada harapan, dan di balik setiap pilihan ada tanggung jawab kepada anak cucu kita nanti,” kata BTM di kediamannya, Kamis (28/8/2025).
Dia menekankan perjuangan yang dijalankan bukan semata soal menang atau kalah, melainkan menjaga marwah demokrasi dan keutuhan sosial.
“Doa kami bukan hanya untuk kemenangan BTM-CK, melainkan agar Papua tetap damai dan tidak terpecah belah karena pilihan politik. Jika kami yang terbaik, semoga Allah mantapkan hati rakyat memilih kami. Jika ada yang lebih baik, kami ikhlas—asal Papua tetap aman dan rakyat tetap bersaudara,” ujarnya.
Jurnalis : Muhammad Rafiq I Editor : Syahriah Amir




























































