JAYAPURA, Redaksipotret.co – Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kanwil Papua mencatat realisasi Pendapatan Negara per Mei 2023 mencapai 31,91 persen dari target sebesar Rp9,7 triliun.
Dibandingkan periode yang sama tahun 2022, Pendapatan Negara di wilayah Papua mengalami penurunan sebesar Rp1,6 triliun atau minus 34,75 persen.
Kepala Kanwil DJPb Provinsi Papua, Moudy Hermawan mengungkapkan, adanya penerapan otonomi khusus (Otsus) tahun pertama menjadi salah satu penyebab pendapatan negara mengalami penurunan.
“Selain itu, telah terbentuknya daerah otonomi baru atau DOB. Sehingga ketika ada proses transisi, terjadi penyesuaian. Oleh karena itu tidak secepat tahun lalu yang hanya satu provinsi. Sekarang ada empat provinsi,” jelas Moudy usai kegiatan Diseminasi Laporan Perekonomian Papua bersama Bank Indonesia Papua dan OJK Papua & Papua Barat.
Moudy mengatakan, pendapatan negara di Papua terbesar disumbang oleh Pajak Dalam Negeri atau PDN sebesar Rp2,3 triliun atau berkontribusi sebesar 76,36 persen terhadap total Pendapatan Negara.
“Penerimaan Negara Bukan Pajak atau PNBP mencatatkan angka sebesar Rp360,21 miliar atau mengalami kenaikan sebesar Rp94,55 miliar dari tahun sebelumnya atau tumbuh 35,59 persen dibandingkan tahun lalu periode yang sama.
Dibandingkan pendapatan negara yang mengalami penurunan, belanja pemerintah pusat di Papua mengalami kenaikan sebesar Rp469,78 miliar atau 12,57 persen dibandingkan tahun 2022 periode yang sama.
“Kenaikan terjadi pada Belanja Barang sebesar Rp525,01 miliar atau 40,50 persen menjadi faktor utama kenaikan Belanja Pemerintah Pusat. Namun pada Belanja Modal mengalami penurunan 8,79 persen,” ujarnya.
Moudy mengatakan, penurunan realisasi yang terjadi pada Belanja Modal perlu mendapat perhatian khusus oleh Kementerian atau Lembaga untuk memaksimalkan capaian realisasi.
“Pola yang terjadi dari tahun ke tahun, komponen Belanja Modal bersifat slow and back loaded expenditure atau mayoritas realisasi terjadi di akhir tahun berimplikasi pada kurang optimalnya penyerapan pagu Belanja Modal,” ucapnya.
Dari sisi transfer ke daerah atau TKD, kata Moudy, juga mengalami penurunan minus 7,94 persen atau sebsar Rp1,2 triliun.
“Penurunan utamanya terjadi karena penyaluran dana alokasi khusus (DAK) Fisik yang lebih rendah dan terjadinya penurunan realisasi pada dana alokasi umum (DAU) disebabkan adanya penundaan dan pemotongan penyaluran pada beberapa Pemda,” jelasnya.
Penulis : Syahriah Amir Editor : Syahriah Amir























































