JAYAPURA, Redaksipotret.co – DPP NasDem telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) perihal pergantian jabatan Pimpinan (Ketua) DPRD Kabupaten Jayapura dari Klemens Hamo kepada Cintiya Rulliani Talantan.
Keputusan DPP NasDem tentu saja bersifat final, sehingga pergantian jabatan didukung penuh dari Tokoh Adat di Kabupaten Jayapura yang juga mantan anggota DPR Papua, Ramses Wally.
Ramses Wally mengatakan, langkah yang dilakukan DPP Partai Nasdem merupakan sudah tepat untuk memperbaiki citra NasDem saat ini.
“Karena apa yang dilakukan partai NasDem dengan menetapkan KH sebagai Ketua DPRD adalah suatu kesalahan besar. Dengan adanya SK pergantian jabatan ketua, untuk memperbaiki kesalahan di masa lalu, walaupun saya lihat agak terlambat,” kata Ramses Wally di Sentani, Kamis (16/11/2023) malam.
Sedari awal, Ramses menilai, jabatan Ketua DPRD merupakan haknya Cintiya Talantan yang dirampas dan dialihkan oleh orang-orang tertentu untuk kepentingan tertentu.
Sebab, kata Ramses, yang layak menurut peraturan KPU dan juga aturan partai politik yang berhak menduduki jabatan Ketua DPR adalah peraih suara terbanyak. Di mana, peraih suara terbanyak saat Pilkada 2019 di Kabupaten Jayapura untuk NasDem saat itu adalah Cintiya Talantan.
“Tetapi yang anehnya disini, jabatan ketua malah dialihkan kepada Klemens Hamo yang memiliki suara paling sedikit dan pada akhirnya kondisi terjadi seperti ini. Untuk itu, hal ini menjadi pelajaran politik bagi partai lain agar kedepannya tidak melakukan hal yang sama,” imbuhnya.
Ramses mengingatkan bahwa sebuah kebenaran walaupun berjalan lambat, tetapi pasti dan hari ini sudah terjadi Tuhan telah membuktikan kebenaran itu kepada Cintiya Talantan.
“Sekuat apapun partai itu dan segagah apapun orang tertentu, tetapi kalau kamu melangkah dengan salah dan membuat ketidakadilan, maka akan berhadapan dengan pemilik dunia ini,” ucapnya.
“Tuhan akan menunjukan kuasanya, karena Tuhan itu sumber keadilan. Hari ini terbukti telah menimpa partai NasDem di Kabupaten Jayapura,” kata Ramses.
Oleh karena itu, dia berharap kebenaran harus ditindaklanjuti dengan segera melakukan proses dan tahapan menuju pelantikan pergantian jabatan ketua DPRD.
Penulis : Muhammad Irfan | Editor : Syahriah Amir




























































