JAYAPURA, Redaksipotret.co – Ketua Gempur Papua, Panji Mangkunegoro selaku pelapor meminta Penjabat (Pj) Walikota Jayapura Christian Sohilait menghargai Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Papua.
Pj Walikota Jayapura seharusnya menghadiri undangan Bawaslu Papua pada 7 November 2024 untuk memberikan klarifikasi terkait rekaman suara berdurasi 9 menit.
Namun, ia tidak hadir di Kantor Bawaslu Papua lantaran masih berada di luar kota. Penundaan pemberian klarifikasi diajukan oleh kuasa hukumnya.
“Saya berharap Pj Walikota bisa kooperatif, kita harus patuh pada aturan Bawaslu,” jelasnya kepada wartawan.
Panji juga menanggapi Pj Walikota Jayapura menggandeng pengacara untuk kasus dugaan pelanggaran aturan ASN.
Ia tidak mempersoalkan sikap sang penjabat kepala daerah memilih menggunakan pengacara dalam kasus tersebut.
“Ketika Pj Walikota didampingi pengacara itu sah saja, harapan saya sebagai pelapor bisa menunaikan panggilan agar bisa selesai,” jelasnya.
Dalam kasus ini, Panji menegaskan akan menghadapi proses ini tanpa didampingi pengacara, karena ia yakin dan percaya apa yang diperjuangkan adalah sebuah kebenaran.
“Saya akan hadapi ini tanpa didampingi pengacara, saya yakin dan percaya bahwa ini sebuah kebenaran. Pelanggaran netralitas ASN baru ada setelah beberapa tahun lamanya,” ucapnya.
Editor : Syahriah Amir




























































