JAYAPURA, Redaksipotret.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jayapura meminta kepada Penjabat (Pj) Bupati Jayapura Triwarno Purnomo agar menambah anggaran dalam penyelesaian pembangunan dan rehab ruang sidang gedung Kantor DPRD Kabupaten Jayapura.
Ketua DPRD Kabupaten Jayapura, Cintiya Rulliani Talantan mengatakan, saat ini sudah tidak ada lagi aktivitas kelanjutan pekerjaan penyelesaian pembangunan dan rehab ruang sidang gedung Kantor DPRD Kabupaten Jayapura.
Jika hal ini dibiarkan, maka bakal mempengaruhi kinerja dewan saat bekerja nantinya, terlebih tahun ini akan dilakukan pelantikan bagi anggota dewan yang terpilih di periode 2024-2029 sebanyak 30 orang.
“Ada penambahan lima kursi dewan dari yang semula hanya 25 orang dan belum lagi ditambah dengan pengangkatan anggota dewan dari jalur Otsus itu sebanyak delapan orang,” ujarnya, Rabu (15/5/2024).
Oleh karena itu, dia berharap sebelum dilakukan pelantikan anggota dewan terpilih di tahun ini, pembangunan dan rehab gedung ruang sidang sudah selesai dikerjakan agar bisa digunakan.
“Jika belum diselesaikan tentu bisa mempengaruhi kinerja dari dewan dan lainnya di DPRD Kabupaten Jayapura,” ucapnya.
Sebelumnya, Pj Bupati Jayapura Triwarno Purnomo mengaku, telah menerima surat dari Sekretaris DPRD Kabupaten Jayapura terkait permintaan untuk penambahan dana dalam penyelesaian pembangunan dan rehab gedung ruang sidang DPRD Kabupaten Jayapura.
Saat ini sudah tidak ada lagi para pekerja yang bekerja akibat dana sudah habis dan belum ada penambahan dana untuk pembangunan, khususnya pemasangan keramik maupun lainnya dan perlengkapan mebelair.
Bupati Triwarno menyampaikan bahwa pihaknya bakal menambah dana penyelesaian pembangunan dan rehab gedung ruang sidang DPRD Kabupaten Jayapura. Nantinya akan dibahas secara internal di Pemda Kabupaten Jayapura berapa besaran dana yang bakal diberikan untuk penyelesaian pembangunan dan rehab gedung tersebut.
Sekretaris DPRD Kabupaten Jayapura, Derek Thimotius Wouw mengatakan pembangunan ruang sidang paripurna dewan gedung DPRD Kabupaten Jayapura hingga saat ini belum ada perencanaan untuk dilanjutkan. Hal itu disebabkan, karena anggaran pembangunan dan rehab ruang sidang itu sudah tidak tersedia lagi di tahun ini.
“Dana itu ada di Dinas Pertanahan, Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Jayapura. Namun informasi dari kepala dinas kalau anggaran yang dibutuhkan sudah tidak tersedia lagi di tahun ini,” kata Sekwan belum lama ini.
Editor : Syahriah Amir































































