JAYAPURA, Redaksipotret.co – Ketua Dewan Adat Suku Sentani (DASS), Origenes Kaway mendesak Gakkumdu Bawaslu mengusut tuntas kasus dugaan Money Politics (politik uang) yang diduga dilakukan oleh ENT alias ET yang merupakan oknum calon anggota legislatif (Caleg) DPR Provinsi Papua dari Partai Amanat Nasional (PAN) di Daerah Pemilihan (Dapil) III Kabupaten Jayapura yang diduga telah memberikan uang (sogok) senilai puluhan juta rupiah.
Di mana, uang tersebut diberikan diduga kepada oknum Ketua PPD Waibhu berinisial DD senilai puluhan juta rupiah, baik secara cash maupun DP (panjar) sebesar Rp30 juta.
“Saya mau Gakkumdu Bawaslu atau pihak berwajib itu tangkap mereka yang melakukan politik uang untuk diperiksa dan diadili. Pertanyaannya sederhana saja, tanya kepada mereka siapa yang meninggal, terus dukanya itu tempat duka ada dimana, di rumah sakit kah, di kampung atau di kuburan. Jangan mereka membawa orang lain untuk mati,” ujar Origenes Kaway yang juga Ondofolo Kampung Bambar, Sabtu (9/3/2024).
“Ketua PPD wajib hukumnya, apakah mau jual suara, ya terserah dia saja. Kan, masih ada tersisa 5.000 suara di Waibhu yang belum terpakai. Jadi, banyak orang yang incar kesana, apalagi kalau saya mau sebut namanya orang atau inisialnya itu juga bisa, tetapi saya tidak bisa karena itukan hak orang,” sambungnya.
Untuk itu, pihaknya mendesak Bawaslu membuat rekomendasi kepada KPU Kabupaten Jayapura, terkait adanya oknum caleg yang terlibat dalam pelanggaran pidana pemilu itu harus didiskualifikasi. Selain itu, pihak KPU Kabupaten Jayapura harus berani memberhentikan Ketua PPD Waibhu berinisial DD utnuk dilakukan pemeriksaan terkait pelanggaran pidana pemilu.
“Tidak boleh main-main dengan permasalahan ini. Karena sudah diberi kepercayaan oleh rakyat untuk melakukan sesuatu. Jika memang mau bantu tidak boleh dengan uang dalam bentuk kwitansi, tetapi bantu dengan ikhlas dan tidak perlu ada kwitansi,” ucapnya.
Ondo Origenes sapaan akrabnya mengatakan, jika ada orang ingin menambah suara yang baru memperoleh 100 suara untuk masuk di (DPR) provinsi, di kabupaten pun tidak lolos terlebih di provinsi.
“Untuk lolos (DPR) di tingkat kabupaten saja tidak bisa, jadi jangan sok hebat dan harus dipikir dengan baik ketika ditawarin dalam hal menambah suara. Harus hitung semuanya penjuru mata angin, depan belakang dan kiri ke kanan. Jangan asal hanya mau memenuhi syarat, langsung masuk terima tawaran itu. Nyatanya hari ini hanya pelengkap,” imbuhnya.
Bahkan dalam kasus ini, menurut Origenes, politik uang yang diduga dilakukan oleh oknum caleg dengan oknum Ketua PPD Waibhu itu sangat mencoreng nama Distrik Waibhu.
“Sangat mencoreng. Dengan adanya cara begini kan sudah kenyataan membuat semua menjadi malu. Jadi, di proses saja. Kalau dibilang candaan, itu siapa yang mati di Waibhu,” ucapnya.
Sebelumnya, KPU Kabupaten Jayapura bakal melakukan pemanggilan terhadap Ketua PPD Waibhu untuk melakukan klarifikasi terkait diduga melakukan “permainan” dan money politics atau politik uang guna meningkatkan perolehan suara calon legislator pada Pemilu 2024.
Sebelumnya juga, ENT (Eva Novalina Taime) yang merupakan Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPR Papua dari Partai Amanat Nasional (PAN) di Daerah Pemilihan (Dapil) III Kabupaten Jayapura, didampingi Sekjend DPP Barisan Merah Putih RI, Ali Kabiay memberikan klarifikasi terkait dana puluhan juta rupiah yang diberikannya kepada oknum Ketua PPD Waibhu, berinisial DD.
ET menuturkan, dana yang diberikan kepada DD merupakan bantuan duka yang dititipkan oleh Sekjen DPP Barisan Merah Putih Republik Indonesia, Ali Kabiay untuk membantu keluarga Demianus Dike yang sedang berduka.
“Uang itu dititipkan oleh pak Ali kepada saya, untuk saya berikan kepada Demianus Dike yang sedang berduka,” ucapnya.
Editor : Syahriah Amir




























































