JAYAPURA, Redaksipotret.co – Yo Ondofolo Kampung Babrongko, Ramses Wally angkat bicara soal dugaan money politics (politik uang) yang dilakukan oleh ENT alias ET oknum calon anggota legislatif (Caleg) DPR Provinsi Papua dari Partai Amanat Nasional (PAN) di Daerah Pemilihan (Dapil) III Kabupaten Jayapura.
ET yang memberikan uang senilai puluhan juta rupiah kepada oknum Ketua PPD Waibhu, DD dengan alasan uang tersebut sebagai sumbangan kedukaan kepada DD yang kerap dilakukan oleh orang Sentani.
Ramses Wally mengaku geram dengan adanya klarifikasi pernyataan dari oknum caleg PAN tersebut. Sebab, dalam struktur adat Suku Sentani, tidak ada namanya berupa bantuan atau sumbangan kedukaan kepada pihak keluarga dengan menggunakan kwitansi pembayaran.
“Saya rasa bahwa di dalam struktur adat orang (Suku) Sentani itu tidak ada yang namanya sesuatu yang telah kita berikan dalam bentuk bantuan atau sumbangan harus pakai kwitansi,” ujar Ondo Ramses di Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Sabtu (9/3/2024).
“Itu sama saja memalukan budaya atau data istiadat orang Sentani. Kalau kita berikan bantuan kepada Yauw atau Enggo (istilah keluarga dalam Suku Sentani) dalam kedukaan harus diberi dari hati yang tulus dan ikhlas, berapapun nilainya,” ucapnya.
Ramses menyebut, jika ada bantuan atau sumbangan yang menggunakan kwitansi dinilai sebagai bantuan sosial dari instansi pemerintah.
“Sumbangan kedukaan dalam Suku Sentani dengan menggunakan kwitansi tidak pernah terjadi seperti itu. Dan, ini baru pertama kali terjadi di Pemilu 2024 yang pakai tandatangan kwitansi dari anggota PPD,” ujar Ramses.
Dia pun menyerahkan kasus tersebut dikembalikan kepada aturan negara dan harus diusut tuntas kepada yang memberi dan menerima.
Dia mengutuk keras praktik politik uang yang dilakukan oleh oknum caleg inisial ET dan oknum PPD Waibhu berinisial DD, dengan alasan pemberian uang puluhan juta rupiah itu merupakan bentuk sumbangan atau bantuan kedukaan.
“Ini adalah cara-cara adat yang dibawa masuk ke politik, itu tidak boleh dilakukan. Jadi, sekali lagi saya tegaskan tidak boleh bawa adat dalam ranah politik. Karena bertentangan dan dalam adat tidak seperti itu,” tegasnya.
Editor : Syahriah Amir



























































