JAYAPURA, Redaksipotre.co – Pemerintah Provinsi Papua resmi mengalokasikan anggaran sebesar Rp189.653.437.200 (Rp189 miliar) untuk pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Papua tahun 2025.
Adapun anggaran yang disetujui pemerintah setelah melakukan efisensi anggaran, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua mendapat sebesar Rp109.982.037.200 (Rp109,982 miliar), Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Rp42.672.400.00 (Rp42 miliar), Polda Papua Rp22 miliar, dan Kodam XVII Cenderawasih Rp15 miliar. Anggaran KPU Papua sudah termasuk dengan dana silpa Pilkada 2024 sebesar Rp47 miliar.
Penjabat Gubernur Papua, Ramses Limbong mengatakan bahwa anggaran untuk PSU murni dari APBD Papua. “Setelah kita terima proposal dari masing-masing pihak penyelenggaran, kita melakukan review bersama untuk efesiensi anggaran secara optimal,” ujar Ramses dilansir dari Pasificpos.com, Kamis (6/3/2025).
Dia mengatakan, kesepakatan yang sudah ditandatangani akan ditindaklanjuti dengan adendum Naskah Perjanjian Hibah Daerah atau NPHD yang dilakukan sebelumnya, sehingga anggaran dapat digunakan.
Ramses menegaskan, pergeseran anggaran ini tidak mengganggu anggaran Pegawai Negeri Sipil (ASN) di lingkup Pemprov Papua.
“Saya sudah pastikan hak ASN Papua sudah aman untuk satu tahun, gaji dan TPP sudah aman, pergubnya sudah ditandatangani,” tegasnya lagi.
Ketua KPU Papua, Steve Dumbon mengatakan anggaran Pilkada tahun 2024 lalu, dana hibah dari Pemprov Papua kepada KPU sebesar Rp155 miliar. Anggaran yang terpakai sebesar Rp103 miliar, sehingga masih ada sisa anggaran sebesar Rp47 miliar.
Dijelaskan, PSU ini hanya satu pemilihan untuk Gubernur Papua, jika pilkada 2024 lalu, pilkada serentak untuk bupati/walikota dan gubernur, sehingga kita ada sharing anggaran dengan KPU kabupaten/kota dana beberapa komponen pembiayaan.
Steve mengatakan, KPU Papua mengusulkan anggaran sebesar Rp170 miliar, tetapi dengan kondisi anggaran saat ini, sehingga dilakukan efisiensi untuk beberapa kegiatan. seperti waktu kerja badan ad hock, petugas PPD dan KPPS.
“Kami juga melakukan efisiensi untuk kegiatan debat publik, rakor, sosialisasi, bimtek semua akan dilakukan di kantor KPU termasuk perjalanan dinas juga dipangkas,” tegasnya.
Dengan efisiensi anggaran KPU hanya menerima Rp62 miliar lebih dari anggaran yang disetujui.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Papua, Hardin Halidin menyampaikan terima kasih kepada Pemprov Papua atas dukungan anggaran ditengah kondisi efisiensi dari pemerintah pusat.
Dia menyatakan, anggaran yang diajukan pihaknya sebesar Rp150 miliar, namun yang disetujui hanya Rp42 miliar lebih.
“Kami akan laporkan besaran anggaran ini kepada pimpinan Bawaslu pusat, karena kemampuan pemprov Papua hanya seperti itu, dan kita harus hormati apa yang sudah diberikan pemerintah pada Bawaslu,” ucapya.
Editor : Syahriah Amir






























































